in

Hingga Pertengahan 2022, Sudah 260 TKI Jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja

Dari 54 TKI yang disekap di Kamboja, kabarnya 10 di antaranya adalah warga Jateng.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Sakina Rosellasari
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Sakina Rosellasari. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng)

SEMARANG (jatengtoday.com) – Hingga pertengahan 2022 ini, sudah ada 260 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban penipuan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Sakina Roellasari menururkan, 260 TKI tersebut menjadi korban penipuan bekerja di Kamboja.

“Informasi dari Dubes RI di Kamboja, sepanjang tahun ini saja sudah ada 260 WNI yang mengadu tertipu. Dan nampaknya, jumlah itu akan bertambah terus,” katanya, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga: Kemlu dan KBRI Didesak Selamatkan TKI di Kamboja

Terkahir, ada 54 TKI yang disekap di Kamboja. Dari data sementara, Sakina mengatakan ada warga Jateng yang menjadi korban dugaan penyekapan itu. Setidaknya ada 10 warga asal Jateng yang berada dalam rombongan.

“Yang dari Jateng ada 10 orang, tapi kami update terus dan komunikasi dengan mereka untuk memastikan mereka aman,” ucapnya.

Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati jika ingin berangkat kerja ke Kamboja.

Sebagai langkah antisipasi, Disnakerteans Jateng terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedubes RI di Kamboja terkait kasus penyekapan 54 WNI.

Pemantauan terus dilakukan karena pihak Kemenlu dan Kedubes RI di Kamboja sedang bekerja.

“Kami pantau terus dan koordinasi aktif. Kami harap kawan-kawan TKI yang di sana baik-baik saja,” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo gerak cepat menangani laporan warga terkait dugaan penyekapan 54 TKI di Kamboja.

Laporan itu diterima Ganjar lewat media sosial dari seorang warganet dengan akun @angelinahui97. Warganet tersebut melaporkan terkait adanya penyekapan terhadap 54 TKI di Kamboja.

Ganjar pun meminta Disnakertrans Jateng untuk segera melakukan pengecekan dan ditindaklanjuti.

Para TKI di Kamboja itu dijanjikan bekerja sebagai operator, call center dan bagian keuangan.

Tapi di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan. Modus pemberangkatan secara unprosedural dengan mengunakan agency perseorangan dengan setiap WNI yg berangkat dengan agency yang berbeda.

Menurut Informasi dari yang bersangkutan, bahwa dimungkinkan dalam tiga hari kedepan akan diperdagangkan.

Sejauh ini, Pemprov Jateng sudah melakukan upaya dengan berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Direktorat Perlindungan PMI.

Saat ini, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kamboja sedang menangani persoalan ini, dan sedang dilakukan pendalaman kasus bekerjasama dengan otoritas setempat  Pihak KBRI juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja untuk proses pembebasannya. (*)

Ajie MH.