PEMALANG (jatengtoday.com) – Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) turun tangan selamatkan 54 TKI yang diduga disekap dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
“Saya minta agar KBRI turun, Kemlu turun, kemudian Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dna Transmigrasi) kita mendampingi,” kata Ganjar saat kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang, Kamis (28/7/2022).
Sejak mendapatkan laporan terkait dugaan penyekapan TKI di Kamboja, Ganjar langsung mengambil tindakan cepat dengan meminta Disnakertrans Jateng untuk komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI.
Baca Juga:Â Hingga Pertengahan 2022, Sudah 260 TKI Jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja
“Alhamdulillah Disnaker kita sudah komunikasi dengan Kemlu. Saya juga komunikasi terus sejak tadi malam sampai hari ini,” ujarnya.
Berdasarkan laporan yang didapatkan Ganjar, ada kekerasan yang diterima oleh TKI yang diduga disekap dan menjadi korban TPPO di Kamboja.
Harus Segera Diselamatkan
Informasi itu didapat dari warga yang mewakili para TKI yang diduga disekap. Maka dari itu Ganjar dengan tegas agar seluruh TKI segera diselamatkan.
“Segera kita tolong mereka agar tidak ada kekerasan. Sampai dengan tadi pagi dia menyampaikan ada kekerasan di sana,” katanya.
Ganjar menegaskan jika Kemlu dan KBRI tidak segera mengambil tindakan, dia akan menghubungi langsung. Sebab ini menyangkut keselamatan rakyat Indonesia.
“Saya minta hari ini juga Disnakertrans kita komunikasi terus dengan Kemlu bagian perlindungan tenaga kerja untuk segera ambil tindakan sekarang. Saya minta untuk di-resque, jadi kalau tidak nanti saya akan telepon,” tegasnya.
Dugaan penyekapan dan perdagangan orang tersebut terbongkar setelah salah seorang warganet mengadu di akun Instagram Ganjar Pranowo.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti lanjuti oleh Ganjar dengan meminta Disnakertrans mengecek kebenaran informasi tersebut.
Informasi awal puluhan orang tersebut direkrut untuk bekerja sebagai operator call center dan bagian keuangan.
“Jadi, langsung kami tindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari TKI atas nama Mohammad Effendy. Dia mewakili 54 TKI yang bekerja di Negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga juga terjadi tindakan perdagangan orang (TPPO),” kata Kepala Disnakertrans Jateng, Sakina Rosellasari.
Sakina menjelaskan saat ini koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Kamboja masih terus dilakukan.
Informasi terakhir KBRI telah bekerja sama dengan kepolisian Kamboja untuk membebaskan 54 TKI tersebut.(*)