SEMARANG (jatengtoday.com) – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mendesak Polda Jateng dan Polrestabes Semarang bertanggungjawab atas keamanan penghuni Asrama West Papua di Kota Semarang dari tindakan rasis dan intimidatif.
LBH mengecam tindakan rasis dan intimidatif tersebut. Insiden itu bermula pada 17 Agustus 2019 lalu. Mahasiswa Papua di Asrama West Papua Semarang di Kelurahan Candi, Semarang menerima surat dari Ketua RW IV Kelurahan Candi perihal Pemberitahuan Kegiatan HUT ke-74 RI. Isi surat tersebut dinilai intimidatif. Selain itu, sekelompok ormas melakukan penggerudukan.
Perwakilan LBH Semarang, Herdin Pardjoangan mengatakan, surat dari Ketua RW tersebut intinya mengundang penghuni Asrama West Papua untuk terlibat aktif dalam acara jalan sehat dan pemasangan bendera merah putih serta spanduk bertulis: “KAMI WARGA KEL. CANDI TIDAK SETUJU Asrama West Papua digunakan untuk kegiatan yang mengarah pemisahan PAPUA dari NKRI. Jika hal tersebut di atas dilakukan, kami sepakat menolak keberadaan Asrama West Papua di Kelurahan Candi”.
“Minggu, 18 Agustus 2019, ada upaya komunikasi yang dilakukan mahasiswa Papua, meminta agar pemasangan spanduk tidak jadi dilakukan. Upaya komunikasi ini gagal karena pihak yang hendak memasang spanduk menanggapi dengan jawaban yang intimidatif dan menyudutkan mahasiswa Papua,” ungkapnya.
Spanduk tersebut pada akhirnya tetap dipasang di luar halaman Asrama West Papua oleh pihak RW dengan didampingi oleh aparat TNI-Polri.
“Puluhan orang berpakaian ormas reaksioner datang menggeruduk Asrama West Papua sekitar pukul 12.12. Pihak RW kemudian masuk ke halaman Asrama West Papua bersama-sama aparat keamanan guna meminta identitas serta melakukan pendataan terhadap identitas mahasiswa,” bebernya.
Atas peristiwa tersebut, YLBHI-LBH Semarang menyatakan sikap untuk mengecam pembatasan ruang untuk berkumpul, berpikir dan berserikat. “Ancaman tersebut dilakukan melalui spanduk yang dipasang di depan Asrama West Papua. Kami
mendesak Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang untuk bertanggungjawab atas keamanan penghuni Asrama West Papua dari tindakan rasis dan intimidatif,” tegasnya. (*)
editor : ricky fitriyanto