in

Konsep Penataan Pedagang Ikan Hias Kota Lama Belum Jelas

SEMARANG- Meski telah berulang kali dilakukan rapat pembahasan, hingga kini Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang belum memiliki konsep penataan pedagang Pasar Ikan Hias di Jalan Kenari Kota Lama Semarang. Bahkan rencana awal, para pedagang ikan hias tersebut akan “diusir” dari Kota Lama Semarang.

Hal itu membuat para pedagang resah. Berkali ulang mereka mengadu ke DPRD Kota Semarang untuk memeroleh perlindungan dan solusi yang tepat. Mereka tidak mau kawasan Kota Lama dibangun menghabiskan ratusan miliar hanya diperuntukkan bagi investor. Sedangkan nasib pedagang kecil di kawasan tersebut malah terusir.

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Agus Riyanto Slamet meminta agar Pemkot segera mengambil keputusan secara bijak. Pihaknya meminta agar keberadaan Pasar Ikan Hias di Jalan Kenari Kota Lama diselamatkan.

“Kami minta agar Pasar Ikan Hias Kenari tidak dipindah. Jangan ada penggusuran, karena pasti rakyat kecil menjadi korban,” katanya.

Melihat potensi Pasar Ikan Hias Kota Lama, kata Agus, mestinya Pemkot Semarang bisa memfasilitasi pedagang untuk diberikan sarana dan prasarana di kawasan tersebut. Sebab, pasar ikan hias tersebut memiliki karakteristik yang kuat. “Kalau dipindah, tentu saja menyengsarakan pedagang,” katanya.

Dia mendorong agar Pemkot membuat konsep penataan Pasar Ikan Hias di Jalan Kenari. Selama proses pembangunan, pedagang bisa direlokasi sementara. Tetapi setelah pembangunan selesai, pedagang harus kembali ke tempat semula.

“Misalnya dibangun shelter yang menarik dan tertata rapi. Pasti menjadi tempat jujugan dan menambah kekayaan wisata di kawasan Kota Lama,” katanya.

Apalagi, lanjut Agus, pedagang ikan hias tersebut sudah banyak dikenal masyarakat. Lokasinya juga berdekatan dengan Pasar Johar. Sangat tidak menguntungkan kalau pedagang dipindah ke tempat lain.

“Saya yakin, dengan dilakukan penataan pedagang ikan hias di Kota Lama nanti pasti tambah ramai,” katanya.

Ketua Paguyuban Pedagang Ikan Hias, Chafidin mengatakan, pihaknya bersedia dipindah sementara selama proses revitalisasi Kota Lama. Namun setelah selesai pembangunan, pedagang harus kembali ke tempat semula.

“Tetapi hal itu harus jelas terlebih dahulu. Sekarang ini kondisinya masih abu-abu, belum ada kepastian. Kami meminta agar dilakukan penataan, nanti setelah selesai revitalisasi, pedagang kembali ke tempat semula,” katanya.

Kondisi itu membuat sebanyak 50 pedagang ikan hias gelisah. Sebab, apabila Pemkot Semarang tidak memiliki konsep penataan, para pedagang akan terusir secara permanen.

“Toh, setiap hari kami membayar retribusi Rp 4.000,” ujar pedagang yang berjualan sejak 1991 tersebut.

Para pedagang pun menyatakan siap apabila terpaksa harus membangun shelter secara swadaya. Sebab, pasar ikan hias tersebut sudah terkenal. (*)

editor : ricky fitriyanto