SEMARANG (jatengtoday.com) – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menerima kunjungan dari pengurus DPD Partai Demokrat Jateng yang menolak hasil KLB, Senin (15/3/2021).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jateng, Bambang Setiabudi mengatakan, audiensi yang digelar hari ini tidak sampai memutuskan siapa yang benar dan salah dalam konflik Partai Demokrat.
“Yang memutuskan itu kementerian pusat. Di kantor wilayah hanya memfasilitasi saja,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, pengurus Partai Demokrat Jateng menyerahkan beberapa dokumen. “Seluruh dokumen yang ada di wilayah nanti kami sampaikan ke pusat, khususnya di Dirjen Administrasi Hukum Umum,” imbuh Bambang.
Pihaknya juga tidak menuntup kemungkinan memfasilitasi Partai Demokrat Jateng kubu yang lain.
“Pada intinya, sebelum ada keputusan, semua mempunyai hak yang sama. Sekali lagi, kami hanya memfasilitasi. Nanti kan diuji di pusat,” papar Bambang.
Sementara itu Sekretaris DPD Partai Demokrat Jateng Kartina Sukawati mengungkapkan, dokumen yang disampaikan ke Kanwil Kemenkumham diantaranya struktur organisasi DPD Partai Demokrat Jateng beserta DPC dari 35 kabupaten kota.
Diserahkan pula AD/ART 2020 sesuai hasil Kongres ke-5 di Jakarta. “Juga kami serahkan file video lengkap 35 ketua DPC se-Jateng tentang ini lho ketua DPC yang sah,” ujarnya.
Kegiatan ini sekaligus sebagai upaya supaya tidak ada pembentukan DPD abal-abal. “Ini antisipasi juga. Kami berjalan sesuai dengan koridor dan instruksi DPP. Kami melawan dengan jalur-jalur yang semestinya,” tandasnya. (*)
editor: ricky fitriyanto