in

Jemput Bola Beri Bantuan Hukum Gratis di Angkringan Rupadi

Penyuluhan hukum di Angkringan Rupadi dibuka setiap Jumat pukul 10.00–15.00 WIB.

Pimpinan LBH Rupadi dan tamu undangan menghadiri launching Angkringan Rupadi yang digelar pada 30 Agustus 2023. (istimewa)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rupadi meluncurkan program Angkringan Rupadi untuk jemput bola ke tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan konsultasi dan bantuan hukum gratis.

Angkringan Rupadi berlokasi di dekat kantor Dispermasdesdukcapil Jawa Tengah, tepatnya di Jalan Menteri Supeno Nomor 17 Mugassari Kota Semarang.

Direktur Program Angkringan Rupadi, Chyntya Alena Gaby menyampaikan, penyuluhan hukum di Angkringan Rupadi dibuka sepekan sekali, setiap Jumat pukul 10.00–15.00 WIB.

“Kami akan turunkan tim advokat dan paralegal rutin seminggu sekali. Kami ingin LBH Rupadi bermanfaat untuk masyarakat banyak dan kehadirannya benar-benar bisa dirasakan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (1/9/2023).

Meskipun acaranya gratis, tetapi pengunjung yang memesan makanan di angkringan tetap harus membayar.

Dia menambahkan, Angkringan Rupadi didirikan sebagai sarana memperkenalkan LBH Rupadi kepada masyarakat yang memiliki beragam persoalan, baik dalam bidang ekonomi, politik, hukum, budaya, hingga masalah sosial.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendiri LBH Rupadi, Dr (Hc) Joko Susanto mengatakan, angkringan dipilih karena dinilai sebagai sarana yang paling tepat untuk menyasar golongan masyarakat membutuhkan, khususnya kaum marjinal.

Apalagi, namanya LBH identik untuk kaum masyarakat bawah yang membutuhkan bantuan hukum. Maka, agar masyarakat tidak pekewuh dalam berkonsultasi, dipilihlah pendirian usaha angkringan sederhana yang nantinya menjangkau semua kalangan.

“Konsultasinya sederhana, bisa lesehan atau bisa juga di ruang dalam kalau permasalahan yang dikonsultasikan bersifat privasi,” kata Joko Susanto. (*)

editor : tri wuryono