SEMARANG (jatengtoday.com) – Kelompok Pengelola dan Pengguna (KPP) Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) komunal di Desa Puntan, Kelurahan Ngijo, Kecamatan Gunungpati Semarang diberi waktu satu bulan untuk memerbaiki saluran. Sebab, air dari IPAL komunal yang dibangun lewat Program Urban Sanitation and Rural Infrastructure (USRI) ini dinilai mencemari lingkungan.
Keputusan tersebut muncul setelah ada pertemuan antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dispekrim), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang, KPP dan warga terdampak IPAL.
Kabid Pengawasan dan Pemberdayaan Lingkungan DLH Kota Semarang, Sri Wahyuni menerangkan, pertemuan dilakukan untuk mencari solusi pencemaran lingkungan dari IPAL komunal Puntan.
Dari pembahasan itu, pihak KPP IPAL Puntan diberi pilihan. Membenahi saluran komunal atau menutupnya. “Kami beri waktu satu bulan per hari ini untuk KPP memperbaiki saluran. Jika dalam satu bulan ini masih ada masalah, maka masing-masing pengguna IPAL komunal, diminta membuat IPAL di rumah sendiri-sendiri,” ucapnya ketika ditemui setelah pertemuan di Balaikota Semarang, Rabu (7/9/2019).
Aden Gilang dari Disperkim Kota Semarang menambahkan, ada banyak hal yang harus dibereskan agat IPAL komunal Puntan bisa berfungsi seperti semestinya. Terutama sistem saluran dan kesadaran pemakai.
“Tadi keputusannya diberi waktu satu bulan dulu. Kalau masih bermasalah, akan dipertemukan lagi. Kalau memang sudah mentok, tetap bau dan lain-lain, terpaksa kami tutup,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan pengguna IPAL untuk sadar penggunaan. Sebab, limbah yang dibuang di IPAL komunal bukan limbah dari kamar mandi dan kloset saja. Limbah rumah tangga juga ikut dibuang di sana.
“Malah ada barang-narang yang tidak bisa diurai bakteri. Seperti sikat, odol, celana dalam, pembalut, dan lain-lain,” tuturnya.
Dia mengakui, belum pernah menemukan masalah IPAL komunal serumit di Puntan. Pasalnya, bantuan IPAL komunal seharusnya atas nama kelurahan, bukan dikuasai salah satu RT.
Menurutnya, KPP perlu bikin resapan lagi, membersihkan gas trap, membersihkan batu-batu untuk mengendapkan kotoran, serta memisah saluran limbah dari kloset dan rumah tangga.
Jika dinominalkan, butuh banyak anggaran untuk membenahi semua itu. “Baru kali ini saya menemukan masalah IPAL komunal seperti di Puntan,” tegasnya.
Seperti diketahui, IPAL komunal Puntan yang digunakan 37 KK ini mengeluarkan air berwarna hitam pekat hingga mencemari sungai. Warga pun resah karena merasa kesehatan mereka terancam. Selain itu, bau yang ditimbulkan sangat menyengat.
Warga terdampak pun coba bermusyawarah dengan KPP IPAL komunal yang mulai beroperasi sejak 2014 silam yang menelan Rp 390 juta tersebut. Karena merasa tidak ditanggapi, warga terdampak melaporkan masalah tersebut ke Pemkot Semarang. (*)
editor : ricky fitriyanto