“Uangnya habis untuk beli obat. Kasih obatnya dua kali sebulan. Padahal, masih butuh biaya untuk sedot,”
SEMARANG (jatengtoday.com) – Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Desa Puntan, Kelurahan Ngijo, Kecamatan Gunungpati yang merupakan bantuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, justru menganggu warga sekitar. Sebab, air yang keluar dari IPAL tersebut berwarna hitam pekat. Baunya pun menyengat. Air di sepanjang sungai yang dialiri limbah buangan IPAL pun ikut tercemar.
Trisno, salah satu warga terdampak, mengaku sangat terganggu dengan aroma yang dikeluarkan. Sudah bertahun-tahun dia merasakan dampak keberadaan IPAL.
“Itu (IPAL) dibuat tahun 2014. Baru tiga bulan, baunya sudah menyengat sampai dalam rumah. Kadang sampai bikin sesak napas,” terangnya ketika ditemui di kediamannya, Senin (29/7/2019).
Dia sudah mengajukan protes ke pengurus IPAL tersebut. Tapi tidak ada solusi. “Kalau pas komplain, kelihatannya terus dikasih obat biar nggak bau. Tapi beberapa hari kemudian, ya bau lagi. Sampai bosan komplain,” tuturnya.
Kekhawatiran terkait masalah kesehatan pun muncul. “Lingkungan kan jadi tidak sehat. IPAL itu kan fungsinya mengolah limbah menjadi ramah lingkungan. Kalau seperti ini, kan malah jadi masalah,” imbuhnya.
Dikatakan, IPAL hanya digunakan sebagian warga RT 2 dan RT 6, RW 1 desa setempat. Sementara warga terdampak dari RT 1 yang tidak menggunakan IPAL komunal tersebut.
Lokasi IPAL berada di perbatasan RT 6 dan RT 1. Air limbah sisa IPAL dialirkan ke sungai yang dekat permukiman warga.
Ketua RT 1, Doni menceritakan, sebenarnya, proyek pembangunan IPAL tersebut pernah ditawarkan ke RT 1. Tapi pihaknya menolak karena merasa setiap rumah punya lahan yang cukup untuk membangun septic tank sendiri.
“Dulu pernah ditawarkan ke kami, tapi kami tolak. Kemudian entah bagaimana, jadi dipakai RT 2 sama RT 6. RT 6 itu dulu gabung sama RT 2,” terangnya.