SEMARANG (jatengtoday.com) – Pilkada serentak 2020 dipastikan mundur dari jadwal. Rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020, dengan catatan wabah corona sudah mereda.
Meski begitu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng mengaku siap melakukan apa pun opsi penyelenggaraan Pilkada. Termasuk jika wabah Covid-19 masih terjadi, dan rangkaian Pilkada harus tetap digelar.
“Saat ini, kami juga tak sedang berlibur tapi tetap dalam posisi mempersiapkan penyelenggaraan pilkada 2020,” beber Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Saka dalam acara Ngobrol Bareng Bawaslu (Ngobras) melalui Youtube Humas Bawaslu Jateng, Selasa (21/4/2020).
Dijelaskan, jika pemungutan suara digelar pada 9 Desember 2020 maka harus menyiapkan secara teknis dengan penyesuaian kondisi adanya wabah. Mengenai kampanye apakah memungkinkan jika dilaksanakan tidak melalui tatap muka langsung tapi hanya menggunakan media massa.
Meski secara teknis ada rekayasa-rekayasa, lanjutnya, secara substansi tidak boleh mengurangi kualitasnya. Misalnya, kampanye tidak ada tatap muka maka harus dipastikan pemilih bisa mengetahui kualitas calonnya. Proses verifikasi dukungan jika menggunakan pemanfaatan teknologi maka harus dipastikan validitasnya.
“Apapun opsi yang dipilih, secara substansi kualitasnya harus dijaga. Kualitas pilkada tidak boleh berkurang,” tegasnya.
Selain itu, Fajar juga menegaskan bahwa apa pun rekayasa pelaksanaan Pilkada di tengah corona, tetap harus memastikan keselamatan pemilih dan penyelenggara.
Sementara itu, Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat menyatakan siap dengan segala opsi. Meski begitu, pihaknya juga menegaskan pentingnya menjaga kualitas pilkada.
“Perlu ada persiapan instruman-instrumen pelaksanaan yang harus dibahas dengan pihak lain,” tuturnya.
Terkait dengan penyelenggara adhoc di Jateng yang saat ini dinonaktifkan, maka jika nanti kondisi sudah pulih dan tahapan dimulai maka akan segera diaktifkan kembali.
“Tapi harus dicek dulu apakah mereka masih memenuhi syarat ataukah sudah tidak,” tandasnya. (*)
editor: ricky fitriyanto