SEMARANG (jatengtoday.com) – Jelang Lebaran, warga Jateng diminta lebih teliti memilih daging sapi. Sebab, masih ditemukan peredaran daging spai glonggongan di pasar.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng, Lalu M Syafriadi menjelaskan, pihaknya sudah berupaya melakukan pencegahan peredaran daging glonggongan bersama dinas di kabupaten/kota di Jateng.
“Kami juga meminta petugas rumah pemotongan hewan (RPH) agar tidak menerima sapi yang diduga diglonggong air terlebih dulu,” terangnya, Kamis (9/5/2019).
Pihaknya juga mengintensifkan sosialisasi di masyarakat guna mencegah peredaran daging sapi yang tidak aman, sehat, utuh, dan halal.
“Ditengarai praktik penggelonggongan sapi sebelum dipotong masih banyak terjadi di Jateng, tapi angka pastinya saya belum dapat,” terangnya.
Dijelaskan, praktik glonggongan sapi sebelum dipotong itu tidak sesuai dengan kesejahteraan hewan atau “animal welfare” dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 yang diubah menjadi UU No.41/2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Pada UU tersebut disebutkan bahwa kesejahteraan hewan memiliki tiga aspek penting yakni pengetahuan, etika, serta hukum.
“Aspek-aspek tersebut tidak dipenuhi dalam praktik pengglonggongan sehingga jelas menipu konsumen dan menyiksa hewan lebih dulu,” ujarnya.
Selain menipu masyarakat dari segi berat timbangan, daging glonggongan yang mengandung banyak air juga lebih cepat terkontaminasi bakteri sehingga membahayakan kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya.
Menurut Lalu, pelaku pengglonggongan terhadap sapi bisa ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Tapi sekali lagi, kami tidak bisa berdiri sendiri dan terbatas jumlah SDM dan pengawasnya sehingga butuh peran aktif masyarakat, sedangkan pemotongan sapi bisa dilakukan di rumah-rumah warga,” katanya. (*)
editor : ricky fitriyanto