in ,

Hanya Tiga dari Empat Nama Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang yang Diumumkan, Ada Apa?

Suasan rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang, dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Nama Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Definitif, Sabtu 28 September 2024.

UNGARAN (jatengtoday.com)—Nama pipmpinan DPRD Kabupaten Semarang diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Nama Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Definitif, Sabtu 28 September 2024.

Sesuai hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang terdiri dari unsur PDIP, PPP, PKB dan Partai Nasdem. Namun rapat paripurna ini, hanya mengumumkan tiga dari empat nama pimpinan DPRD Kabupaten Semarang periode 2024- 2029.

Ke-tiga nama tersebut masing- masing Bondan Marutohening (PDIP) Ketua, Umar Sujadi (PKB), Suyadi (Nasdem)/ wakil ketua. Sementara satu nama pimpinan DPRD Kabupaten Semarang dari PPP belum diumumkan.

Pasalnya sampai dengan rapat paripurna ini dilaksanakan, belum ada surat masuk ke DPRD Kabupaten Semarang untuk mengutus nama pimpinan DPRD Kabupaten Semarang dari anggota Fraksi PPP.

Sehingga DPRD Kabupaten Semarang masih akan menunggu paripurna berikutnya ketika surat dari Fraksi PPP sudah diterima. Karena –sesuai dengan ketentuan– tiga nama yang sudah ada diperbolehkan untuk diumumkan terlebih dahulu dengan pertimbangan tugas- tugas wakil rakyat yang sudah menanti.

Terkait hal ini, Ketua DPRD definitif, Bondan marutohening mengatakan, hasil konsultasi dengan berbagai pihak, pengumuman pimpinan DPRD tidak perlu menunggu usulan dari partai politik lengkap. Sehingga hari ini hanya mengumumkan tiga nama yang sudah masuk.

Yakni dari unsur PDIP, PKB dan Partai Nasdem. “Sebenarnya Sekretariat DPRD Kabupaten Semarang sudah menerima surat tembusan dari DPP PPP, tetapi belum ada surat pengantar dari DPC PPP Kabupaten Semarang, jadi belum bisa diumumkan,” ungkapnya, saat dikonfirmasi usai rapat paripurna.

Meski begitu, hal ini tidak akan mengganggu tugas dan kinerja wakil rakyat. “Karena setelah nanti SK Gubernur Jawa Tengah keluar dan pimpinan DPRD yang baru dilantik, DPRD Kabupaten Semarang bisa segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) sebagai dasar untuk melaksanakn tugas,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Kabupaten Semarang dari PPP, Fatkhurrahman yang dikonfirmasi ihwal ‘keterlambatan’ ini menyampaikan, belum adanya pengumuman nama pimpinan DPRD dari PPP dikarenakan belum ada surat dari DPC PPP Kabupaten Semarang.

“Tinggal menunggu surat persetujuan dari DPC PPP, itu yang dibutuhkan untuk pengesahan pimpinan DPRD dari PPP,” tegasnya. (*)

Bowo

Tinggalkan Balasan