in

Tahap Awal Pembangunan Rumah Sakit di Tengaran Dianggarkan Rp 16 Miliar

Raperda APBD 2025 Disetujui

Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha. (foto: bowo)

UNGARAN (jatengtoday.com)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan persetujuan tersebut, APBD Kabupaten Semarang tahun 2025 masih berfokus pada alokasi untuk pembangunan infrastruktur. Di luar infrastruktur juga berfokus pada penguatan pembangunan industri, pertanian dan pariwisata (Intanpari), termasuk perdagangan dan jasa.

Tetapi utamanya adalah infrastruktur, mulai dari jalan, instalasi air bersih, pertanian moderen dan pelatihan untuk petani milenial serta infrastruktur pendidikan dan kesehtan. Termasuk juga pelayanan publik juga terus ditingkatkan dan dimaksimalkan secara bertahap.

“Sehingga –secara umum—porsi anggaran untuk infrastruktur masih cukup dominan,” ungkapnya, usai mengikuti Rapat Paripurna Persetujuan Raperda tentang APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran (TA) 2025, di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (29/11/2024).

Lebih rinci, Ngesti menyampaikan, salah satu pembangunan infrastruktur yang mulai dilaksanakan awal tahun 2025 adalah pembangunan fasilitas kesehatan (faskes) rumah sakit di wilayah Kabupaten Semarang bagian selatan, tepatnya Mulyorejo, Kecamatan Tengaran.

Untuk tahap pertama sementara memang baru mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 16 miliar, karena memang bertahap dan Pemkab Semarang juga harus berfokus pada peningkatan/ pembangunan jalannya.

Anggaran sebesar Rp 16 miliar tersebut, baru untuk keperluan pekerjaan awal seperti penataan lahan, penyiapan saluran- saluran serta infrastruktur pendukung lainnya, yang dibutuhkan di lokasi pembangunan.

Sedangkan terkait dengan investasi untuk pembangunan faskes tersebut, bupati memastikan masih akan dimatangkan lagi dalam pembahasan di bulan Desember 2024. “Harapan kami ada keterlibatan investor, tetapi di awal ini untuk Sementara masih murni APBD,” jelasnya.

Terkait dengan pembangunan rumah sakit di wilayah Kabupaten Semarang bagian selatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menyampaikan wakil rakyat Kabupaten Semarang mendukung rencana eksekutif.

“Namun demikian, legislatif menekankan kepada eksekutif agar benar- benar serius dalam pembangunan rumah sakit di wilayah selatan Kabupaten Semarang tersebut,” ungkapnya kepada awak media.

Bondan juga menjelaskan, alasan mengapa legislatif baru menyetujui anggaran Rp 16 miliar. Menurutnya, Pemkab Semarang juga masih menunggu investor yang dijanjikan pusat, setelah sebelumnya Kabupaten Semarang menang dalam Investment Challenge tinggkat Provinsi Jawa Tengah 2024.

Janji Pemerintah Pusat –waktu itu—juga akan menghadirkan investor. “Sehingga untuk Sementara kita anggarkan dulu Rp 16 miliar untuk melakukan tahap awal pembangunan, seperti penataan lahan, penyiapan saluran dan batas- batas,” tambahnya.

Bondan juga mewanti- wanti, seluruh persyaratan, izin prinsip dan ketentuan lainnya juga harus dipenuhi. Misalnya, bagaimana pengelolaan limbah B3 maupun non B3, nantinya juga harus sesuai dengan standar yang sudah ditentukan.

Jangan sampai keberadaan rumah sakit di wilayah Kabupaten Semarang bagian selatan tersebut malah merugikan masyarakat atau linkungan di sekitarnya dan bukan manfaat yang didapatkan.

“Yang jelas, kami (eksekutif) menghendaki, keberadaan rumah sakit tersebut manfaatnya lebih besar bagi masyarakat di kabupaten Semarang wilayah selatan tersebut,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan