in

Dituduh Tipu Rp95 Miliar karena Jual Beli Tanah, Pengusaha di Semarang Ini Ancam Laporkan Balik

SEMARANG (jatengtoday.com) – Seorang pengusaha yang juga anak miliarder di Semarang, Agus Hartono meradang lantaran dituduh melakuan penipuan Rp95 miliar atas jual beli tanah.

Tuduhan disampaikan oleh orang yang mengaku sebagai korban, lalu disebarkan ke beberapa media. Salah satunya berita berjudul “Korban Beberkan Modus Agus Hartono Ganti Nama di Sertifikat Tanah“.

Kuasa hukum Agus Hartono, Agus Wijayanto menegaskan bahwa semua itu adalah berita bohong. Kliennya bukanlah mafia tanah yang suka merugikan orang lain.

“Itu fitnah. Klien kami tak pernah melakukan penipuan jual beli tanah sebagaimana yang dituduhkan,” ujar Wijayanto, Jumat (30/4/2021).

Menurut dia, tuduhan terhadap kliennya sama sekali tak berdasar. Pihaknya menegaskan bakal menempuh langkah hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

“Tidak menutup kemungkinan, kami juga akan melaporkan atas UU ITE,” tegas Wijayanto.

Wijayanto berharap kepada pihak terkait agar tidak melakukan upaya yang berakibat hukum. Terlebih, berbagai upaya tersebut tanpa didasari bukti-bukti yang sah.

Dituduh tipu Rp95 miliar

Sebelumnya, muncul berita yang menyatakan Agus Hartono diduga melakukan penipuan dengan nilai mencapai Rp95 miliar. Praktik itu diklaim dilakukan dengan modus berpura-pura ingin membeli tanah para korban.

Wijayanto menuturkan, kliennya memang pernah melakukan jual beli tanah pada 2016. Namun dari transaksi yang dilakukan tidak ada masalah dan semuanya diselesaikan di depan notaris.

Termasuk juga adanya tuduhan pemalsuan tanda tangan di akta kuasa jual dan peranan notaris Nur Ruwaidah dan Edward Setiadi, yang diduga anak buah Agus Hartono.

“Klien kami sebagai pembeli sudah menyelesaikan seluruh kewajiban terkait jual beli tanah pada 2016 sesuai dengan akta-akta otentik yang dibuat. Sehingga jual beli yang dilakukan itu clear and clean,” tandasnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto 

 

Baihaqi Annizar