in

Dewan : Penggusuran Tambakrejo Bentuk Kegagalan Pemkot Semarang Selesaikan Masalah Sosial

SEMARANG (jatengtoday.com) – Penggusuran paksa terhadap 97 hunian liar di Kampung Tambakrejo, RT 05 RW 16, Tanjungmas, Semarang Utara, pada Kamis (9/5/2019) menuai pro kontra.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Joko Santoso menyayangkan terjadinya penggusuran paksa yang berujung ricuh tersebut. Apalagi proses penggusuran tersebut berlangsung pada bulan ramadhan. Joko menilai terjadinya penggusuran paksa menunjukkan kegagalan Pemkot Semarang dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana dalam menyelesaikan permasalahan sosial.

“Bagaimanapun, setiap warga negara Indonesia berhak memiliki penghidupan yang layak dan dilindungi oleh negara. Dari sisi hukum, mungkin (pembongkaran paksa) itu sudah sesuai dengan tahapan, namun dari sisi kemanusiaan jelas tidak sesuai dengan asas kemanusiaan. Tidak boleh asal gusur,” ungkapnya, Jumat (10/5/2019).

Dia menegaskan, DPRD Kota Semarang mendukung penuh normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT). Namun permasalahan sosial adalah pekerjaan sebelum dilakukan pembangunan yang harus diselesaikan secara manusiawi. “Setiap permasalahan sosial yang timbul di tengah masyarakat harus diselesaikan secara baik. Misalnya permasalahan yang terjadi di Tambakrejo, pemerintah harus bertanggung jawab untuk mencarikan solusi, tempat tinggal pengganti, ganti rugi dan seterusnya, sebelum dilakukan penggusuran,” terangnya.

Abdul Mughis