SEMARANG (jatengtoday.com) – Partai Demokrat sepakat menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja disahkan. Suara itu akan diutarakan saat rapat paripurna pengesahan RUU tersebut, Kamis (8/10/2020) mendatang.
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Yoyok Sukawi menilai, RUU Cipta Kerja tidak berpihak pada rakyat, terutama kaum buruh. Apalagi saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19 yang memiliki efek besar terhadap sendi kehidupan masyarakat, terutama terkait ekonomi.
“Jadi tidak etis kalau RUU ini jadi disahkan,” jelasnya, Senin (5/10/2020).
Jika disahkan, lanjutnya, beberapa hak buruh atau karyawan akan terpangkas. Seperti perlindungan kerja, hak untuk cuti atau pun pesangon bagi buruh dan karyawan yang sudah tidak bekerja.
“RUU tersebut kurang pro terhadap teman-teman buruh. Masih banyak cara lain untuk memudahkan investasi di Indonesia tanpa harus mengesahkan RUU ini,” terangnya.
Anggota Komisi X DPR RI ini mencontohkan, pemerintah seharusnya memiliki cara lain untuk memudahkan investasi di Indonesia. Seperti memangkas proses birokrasi dan memaksimalkan pemberian insentif pajak.
“Di tengah pandemi seperti sekarang, cara cepat dan mudah yang dibutuhkan oleh rakyat. Apabila pemerintah ingin investasi tetap berlangsung, maka dimudahkan saja proses birokrasi seperti perizinan maupun pemaksimalan insentif pajak kepada pelaku usaha,” paparnya.
Sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama DPD RI dan pemerintah telah sepakat membawa RUU tersebut ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang, Sabtu (03/10/20) malam lalu. Pada pertemuan tersebut, hanya dua fraksi di DPR yang menolak yakni Partai Demokrat dan PKS.
RUU tersebut dianggap kontroversial oleh beberapa kalangan sebab bertentangan dengan pasal 28 UUD 1945 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul dan menyampaikan pendapat. (*)
editor: ricky fitriyanto