in

Komisi X Siapkan UU untuk Kesejahteraan Pelaku Olahraga

SEMARANG (jatengtoday.com) – Komisi X DPR RI berencana merancang UU untuk kesejahteraan pelaku olahraga. Wacana tersebut muncul saat rapat panitia kerja rancangan UU (RUU) tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Dalam rapat yang digelar secara virtual tersebut, anggota Komisi X membahas beberapa isu penting terkait sistem olahraga di Indonesia yang kedepannya bakal diatur dalam UU. Salah satunya kesejahteraan pelaku olahraga mulai dari atlet, wasit, pelatih, dan beberapa profesi lain.

Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat, AS Sukawijaya atau kerap disapa Yoyok Sukawi menjelaskan, pihaknya berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan dan tunjangan sosial bagi pelaku olahraga supaya memiliki landasan hukum yang kuat.

“Pekan ini Komisi X kembali menggelar rapat panja UU SKN. Banyak isu penting, namun bagi saya pribadi yang harus diperjuangkan terkait kesejahteraan dan tunjangan pelaku olahraga. Tak hanya atlet, banyak pelaku olahraga yang harus diperhatikan,” jelasnya, Jumat (6/11/20).

Nantinya, lanjut Yoyok, atlet dan pelaku olahraga lainnya bisa masuk salah satu segmentasi pekerjaan yang diakui dan diatur Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Dia mencontohkan, di dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang, pelaku olahraga menjadi salah satu yang terdampak karena berhentinya kompetisi sehingga sangat berpengaruh terhadap pendapatan.

“Seperti sekarang, pandemi Covid-19 membuat teman-teman pelaku olahraga sangat minim pemasukan. Kompetisi dari tingkat daerah sampai internasional berhenti, misal bergabung dengan klub, klubnya juga tengah kelimpungan. Jadi di sini negara harus hadir untuk memberi jaminan kesejahteraan bagi mereka,” tandasnya. (*)

editor: ricky fitriyanto