in

Delapan Pejabat Dinyatakan Lolos Seleksi Administratif Calon Sekda Kota Semarang, Siapa Saja?

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sebanyak delapan nama pejabat dinyatakan lulus administrasi dalam seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang.
Tahap selanjutnya, delapan nama tersebut diwajibkan hadir untuk mengikuti seleksi tahap uji kompetensi pada Rabu dan Kamis (26-27/6/2019) pukul 08.00bdi Ruang Loka Kridha Gedung Mr Moch Ichsan Lantai VIII Kompleks Balai Kota Semarang.

Delapan nama tersebut masing-masing: Endro Pudyo Martantono Kepala Dinas Perhubungan, Fajar Purwoto Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, FX Bambang Suranggono Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Iswar Aminuddin Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Mukhamad Khadik Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sapto Adi Sugihartono Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ulfi Imran Basuki Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Widoyono Asisten Administrasi Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah.

Secara resmi, Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan hal tersebut di website Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Daerah Kota Semarang. Delapan peserta tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan pengumuman nomor 13/Pansel-JPT/V/2019 tanggal 29 Mei 2019.

Ketua Pansel Terbuka Calon Sekda Kota Semarang, Tavip Supriyanto, mengatakan seleksi uji kompetensi nanti akan dilaksanakan dengan sistem gugur.
Peserta yang dinyatakan lulus tahap uji kompetensi berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya, yaitu uji gagasan tertulis (penulisan makalah) dan uji gagasan lisan yakni presentasi dan wawancara.

“Mengenai waktu dan tempat serta ketentuan seleksi uji komptensi, akan diinformasikan lebih lanjut,” kata Tavip yang juga Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Jateng, Selasa (25/6/2019).

Untuk pengumuman lolos tes kompetensi akan diumumkan pada 8 Juli 2019. Peserta yang lolos akan mengikuti tes gagasan tertulis pada 9 Juli 2019. “Tes seleksi berikutnya yakni uji gagasan tertulis pada 11-12 Juli 2019. Selain itu dilakukan rekam jejak pada waktu pelaksanaan seleksi tersebut,” katanya.

Setelah sejumlah tahapan tersebut dilewati, lanjut Tavip, tim Pansel akan menyerahkan nama calon Sekda berdasarkan hasil seleksi dengan nilai terbaik, kepada Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi pada 17 Juli 2019. Tim Pansel tersebut diketuai oleh Tavip Supriyanto (unsur pemerintah provinsi), Teguh Yuwono sebagai sekretaris (Ketua Program Magister Ilmu Politik Undip), dan anggota, Ridwan Sanjaya (Rektor Unika Soegijapranata Semarang), Soeparno (Rektor Untag Semarang) dan Darsono (Wakil Rektor Undip). Satu dari unsur pemerintah provinsi dan empat lainnya dari kalangan akademisi.

Sebelumnya, jabatan Sekda Kota Semarang kosong dan diisi oleh Penjabat Sementara (Pjs), Agus Riyanto yang dilantik oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi pada 8 Januari 2018 silam.
Namun hingga kini jabatan Pjs tersebut belum didefinitifkan. Agus Riyanto sendiri belakangan ini terkendala kesehatan. Sesuai aturan, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 Tahun 2018, Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda, masa jabatan penjabat sementara Sekretaris Daerah tersebut paling lama enam bulan. Setelah enam bulan, harus ditetapkan Sekda definitif. (*)

editor : ricky fitriyanto