Rabu, April 14, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Berebut Kursi Sekda Kota Semarang, Siapa Akan Melenggang?

Selama ini, jabatan Sekda Kota Semarang kosong dan diisi oleh Penjabat Sementara (Pjs), Agus Riyanto. Jabatan Pjs tersebut telah “offside” alias melampaui ketentuan batas aturan.

Abdul Mughis oleh Abdul Mughis
Selasa, 11 Juni 2019
di PEMERINTAHAN
Reading Time: 4min read
masa jabatan penjabat sementara Sekretaris Daerah tersebut paling lama enam bulan

Tavip Supriyanto (jatengprov.go.id)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Jabatan Sekretaris daerah (Sekda) Kota Semarang hingga saat ini kosong. Selama ini jabatan penting tersebut diisi oleh Penjabat Sementara (Pjs), yakni Agus Riyanto yang dilantik Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sejak 8 Januari 2018.

Namun hingga kini jabatan Pjs tersebut belum didefinitifkan. Agus Riyanto sendiri belakangan ini terkendala kesehatan. Sementara itu, ada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 Tahun 2018, Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda.

Perpres tersebut menyebutkan, masa jabatan penjabat sementara Sekretaris Daerah tersebut paling lama enam bulan. Setelah enam bulan, harus ditetapkan Sekda definitif.

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengaku telah membentuk tim Panitia Seleksi (Pansel) dan membuka pendaftaran calon seleksi Sekda Kota Semarang sejak Rabu, 29 Mei 2019 lalu. Namun hingga saat ini belum ada pendaftar.

“Kemungkinan para peminat seleksi untuk jabatan sekda masih mengurus syarat-syarat administrasinya sebelum berkasnya dikirim ke pansel,” kata Ketua Pansel Terbuka Sekda Kota Semarang, Tavip Supriyanto, Selasa (10/6/2019).

Dikatakannya, pendaftaran seleksi Sekda Kota Semarang dibuka sejak 29 Mei 2019 dan ditutup pada 21 Juni 2019. Pansel tersebut dibentuk dengan melibatkan unsur eksternal atau di luar Pemkot Semarang dan dibantu tim sekretariatan. Setelah berkas masuk, tim Pansel akan melakukan proses verifikasi berkas sesuai ketentuan yang dipersyaratkan.

“Pansel akan menetapkan dan mengumumkan peserta seleksi calon sekda yang lolos administrasi secara terbuka pada 24 Juni 2019,” katanya.

Tim Pansel tersebut diketuai oleh Tavip Supriyanto (dari unsur pemerintah provinsi), Teguh Yuwono sebagai sekretaris (Ketua Program Magister Ilmu Politik Undip), dan anggota, Ridwan Sanjaya (Rektor Unika Soegijapranata Semarang), Soeparno (Rektor Untag Semarang) dan Darsono (Wakil Rektor Undip). Satu dari unsur pemerintah provinsi dan empat lainnya dari kalangan akademisi.

Dijelaskannya, tugas Pansel dalam hal ini adalah menyelenggarakan Seleksi Calon Sekda Kota Semarang, menyiapkan beberapa tes bagi peserta seleksi yaitu yang lolos administrasi akan dites kompetensi dengan metode assessment pada 26-27 Juni 2019. Kemudian melakukan pengumuman hasil tes kompetensi yang dijadwalkan pada 8 Juli 2019. Bagi peserta yang lolos akan mengikuti tes gagasan tertulis pada 9 Juli 2019.

Sedangkan untuk uji gagasan tertulis dilakukan pada 11-12 Juli 2019. Pansel juga melakukan kajian rekam jejak peserta pada pelaksanaan seleksi. Terakhir, akan dipilih tiga nama calon Sekda Kota Semarang sesuai dengan hasil tes seleksi berdasarkan peringkat terbaik. Ketiga nama tersebut kemudian diserahkan kepada Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sebagai pejabat pembina kepegawaian pada 17 Juli 2019.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang, Litani Setyawati mengatakan, seleksi calon Sekda Kota Semarang dilakukan secara terbuka. Jabatan Sekda bisa berasal dari lingkungan Pemkot Semarang, Pemprov, ataupun pejabat dari Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah.

“Memang berbarengan dengan liburan puasa dan lebaran. Pendaftar tentu harus mengurus beberapa persyaratan yang sepertinya baru bisa terselesaikan setelah libur lebaran. Sehingga di awal pendaftaran belum ada pendaftar. Diharapkan dalam waktu dekat sudah ada pendafatar seleksi sekda,” katanya.

Lebih lanjut, kata Litani, untuk pejabat di lingkungan Pemkot Semarang sendiri cukup banyak yang memiliki persyaratan menjadi calon Sekda. Sehingga ia optimistis akan banyak pendaftar. (*)

editor : ricky fitriyanto

Trending Topic: Calon Sekda Kota SemarangheadlinePansel Seleksi Calon Sekda Kota SemarangSeleksi Calon Sekda Kota SemarangSeleksi Sekda Kota Semarang
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Agen Bus di Semarang Keluhkan Larangan Mudik Lebaran, Bikin Rugi

Agen Bus di Semarang Keluhkan Larangan Mudik Lebaran, Bikin Rugi

14 April 2021

Andelir Hotel Simpanglima Semarang Sajikan Pepes Ikan Dori Kemangi untuk Buka Puasa

14 April 2021
Rajungan dari Jateng Jadi Primadona di Amerika Serikat

Rajungan dari Jateng Jadi Primadona di Amerika Serikat

14 April 2021

Musrenbang 2022 Terima 27.808 Usulan Warga, Butuh Anggaran Rp31,7 Triliun

14 April 2021
Petugas Lapas Kedungpane Gagalkan Penyelundupan Ratusan Butir Psikotropika

Petugas Lapas Kedungpane Gagalkan Penyelundupan Ratusan Butir Psikotropika

14 April 2021
Semen Gresik Community Challenge Ciptakan Gerakan Milenial yang Positif

Semen Gresik Community Challenge Ciptakan Gerakan Milenial yang Positif

14 April 2021

POPULAR NEWS

  • Holywings Semarang hingga BabyFace Karaoke Dirazia, Puluhan Orang Dibawa ke Polrestabes

    Holywings Semarang hingga BabyFace Karaoke Dirazia, Puluhan Orang Dibawa ke Polrestabes

    1080 share
    Share 432 Twit 270
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    1959 share
    Share 784 Twit 490
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    5244 share
    Share 2098 Twit 1311
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    7254 share
    Share 2902 Twit 1814
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    3388 share
    Share 1355 Twit 847
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk