Jumat, April 16, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Ini Tiga Opsi Pemerintah Terkait Nasib Guru Honorer

Peraturan Pemerintah tentang Manajemen P3K belum terbit. Namun Presiden sudah meminta agar RPP Manajemen PPPK ini bisa secepatnya diselesaikan.

Ricky Fitriyanto oleh Ricky Fitriyanto
Rabu, 7 November 2018
di PERISTIWA
Reading Time: 4min read
Ini Tiga Opsi Pemerintah Terkait Nasib Guru Honorer
BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Pemerintah pusat mengkaji tiga opsi untuk menuntaskan polemik nasib guru honorer.

Deputi II Kantor Staf Presiden Yanuar Nugroho menegaskan, Presiden Joko Widodo terus mengingatkan bahwa ada 735.825 guru honorer yang bekerja di sekolah negeri tanpa ada kepastian status.

“Kepastian status inilah yang ingin diselesaikan dengan opsi status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)” kata Yanuar Nugroho dalam rilis yang dikirim ke jatengtoday.com.

Menurut Yanuar, hingga saat ini Peraturan Pemerintah tentang Manajemen P3K belum terbit. Namun Presiden sudah meminta agar RPP Manajemen PPPK ini bisa secepatnya diselesaikan. Diakui Deputi Kantor Staf Presiden yang menangani bidang Reformasi Birokrasi ini, perlu ada diskusi mendalam mengenai konsekuensi anggaran dalam proses penyusunannya.

Yanuar menyebut contoh pengangkatan 438.590 orang Tenaga Honorer Kategori-2 (THK-2) menjadi CPNS secara langsung tanpa ada tes berpotensi memiliki konsekuensi anggaran sebesar Rp 36 triliun per tahun. Angka itu belum termasuk dana pensiun. “Kalo kita mau berpikir rasional maka penambahan anggaran sebesar itu jelas membutuhkan banyak pertimbangan,” kata Yanuar menegaskan.

Yanuar mengatakan, setidaknya ada tiga alternatif solusi yang digodok Kantor Staf Presiden bersama Kementerian terkait dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

Opsi pertama adalah membuka solusi CPNS 2018. Opsi ini bisa dipilih untuk penyelesaian isu krusial status tenaga honorer K-2 di bidang tertentu. Kebijakan ini dilakukan secara hati-hati, berbasis pada proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh BKD, BKN, Kepala Daerah serta Kementerian PAN dan RB dengan supervisi dari BPKP.
Sistem seleksi dapat dilakukan aksi afirmatif antara lain membuka formasi CPNS untuk tenaga honorer, atau uji kompetensi dasar dikompetisikan antar tenaga honorer (tidak digabung dengan pelamar umum).

Opsi kedua adalah memberi status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Opsi ini dari aspek tertentu lebih fleksibel dibandingkan dengan PNS. Contohnya terkait Batas Usia Pelamar (di atas usia 35 tahun) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Karena penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PP Manajemen P3K) dan Perpres tentang jabatan yang dibuka bagi P3K menjadi sangat urgent. “Ini menjadi payung hukum penyelesaian masalah ketidakjelasan status pegawai dan pengangkatan tenaga honorer,” ujarnya.

Opsi ketiga adalah pendekatan Kesejahteraan. Bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS dan nantinya (apabila PP Manajemen P3K sudah ditetapkan dan terimplementasi) tidak juga lolos seleksi P3K, terdapat opsi pendekatan kesejahteraan. Pemerintah sedang mengkaji dampak fiskal untuk meningkatkan dukungan tambahan transfer daerah lewat mekanisme Dana Alokasi Umum dari Kementerian Keuangan agar Pemda dapat membayar gaji TH-K2 gaji sesuai UMR.

Yanuar menuturkan, pemerintah senantiasa melakukan berbagai simulasi untuk mencari jalan terbaik bagi guru honorer dengan menghitung estimasi setiap pilihan. Pertimbangan mengangkat kesejahteraan guru dengan tetap mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan menjaga standar guru kita.

“Ini upaya terbaik untuk semua Tenaga Honorer,” kata Yanuar sembari berharap agar Guru Honorer yang memenuhi syarat minimum mau melamar menjadi Guru PNS. (*)

editor : ricky fitriyanto

Trending Topic: Kementerian PAN RBNasib guru honoreropsi untuk tenaga honorerPNS
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Liga Europa: MU dan Arsenal Melenggang ke Semifinal

Liga Europa: MU dan Arsenal Melenggang ke Semifinal

16 April 2021
Tabrakan 7 Kendaraan di Sitinjau Lauik, Dua Orang Tewas

Tabrakan 7 Kendaraan di Sitinjau Lauik, Dua Orang Tewas

16 April 2021
Piala Menpora: Hujan Kartu, PSM vs Persija Tuntas Tanpa Pemenang

Piala Menpora: Hujan Kartu, PSM vs Persija Tuntas Tanpa Pemenang

15 April 2021
Warung Nasi Dilarang Buka Siang, Kemenag: Berlebihan!

Warung Nasi Dilarang Buka Siang, Kemenag: Berlebihan!

15 April 2021
Lolos Tes Medis, Marc Marquez bakal Comeback di MotoGP Portugal

Lolos Tes Medis, Marc Marquez bakal Comeback di MotoGP Portugal

15 April 2021
Polda Jateng Akan Patroli Antisipasi Masyarakat yang Bandel Bunyikan Petasan

Polda Jateng Beri Edukasi Larangan Mudik di 14 Titik

15 April 2021

POPULAR NEWS

  • Holywings Semarang hingga BabyFace Karaoke Dirazia, Puluhan Orang Dibawa ke Polrestabes

    Holywings Semarang hingga BabyFace Karaoke Dirazia, Puluhan Orang Dibawa ke Polrestabes

    1124 share
    Share 450 Twit 281
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    2003 share
    Share 801 Twit 501
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    5265 share
    Share 2106 Twit 1316
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    7271 share
    Share 2908 Twit 1818
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    3402 share
    Share 1361 Twit 851
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk