SEMARANG (jatengtoday.com) – Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah Ketut Sumedana menerbitkan dua buku di tengah pandemi Covid-19. Buku tentang pembaruan hukum tersebut di launching di kantor Kejati, Senin (20/7/2020).
Dua buku tersebut berjudul “Mediasi Penal dalam Sistem Peradilan Berbasis Nilai-Nilai Pancasila” dan “Bale Mediasi dalam Pembaharuan Hukum Nasional” yang diterbitkan Genta Publishing.
Buku pertama tentang mediasi penal. Berisi usulan agar ke depan aparat penegak hukum mulai dari polisi, jaksa, hingga hakim dapat mengambil langkah penanganan perkara melalui mediasi.
“Buku ini lebih cenderung ke filosofi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Misalnya penanganan korupsi apakah ke depan bisa dibikin mediasi. Sehingga buku ini mendorong nanti perubahan bisa dilakukan mediasi untuk perkara-perkara kecil,” ujarnya.
Adapun buku kedua berisikan usulan penyelesaian perkara melalui bale mediasi. Buku setebal 178 halaman ini jika diterapkan dinilai mampu mencegah terjadinya over capacity di lembaga pemasyarakatan.
“Seperti kita ketahui banyak perkara kecil tapi sampai ke pengadilan, bahkan ada yang sampai ke MA. Tidak akan pemperoleh keadilan dengan perkara kecil kaya gini, jadi perlu ada solusi,” kata Aspidsus.
Ketut berharap buku pertama dapat menjadi pedoman penegak hukum sementara buku kedua menjadi pedoman bagi masyarakat.
Kajati Jateng Priyanto mengapreasiasi lahirnya dua buku karya salah satu jaksa terbaik itu. “Ini bisa mewarnai Kejati, inovasi-inovasi inilah yang kami inginkan,” ujarnya.
Menurutnya, gagasan Aspidsus yang dituangkan dalam dua buku tersebut dapat memberi masukan pembaharuan hukum di Indonesia. (*)
editor: ricky fitriyanto