SEMARANG (jatengtoday.com) – Normalisasi Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) yang ditangani Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana hingga menjelang akhir 2018 masih terhambat kendala sosial.
Pasalnya, hingga kini masih terdapat 97 hunian liar di bantaran Sungai BKT belum direlokasi oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Semarang.
“Wilayah Paket 1, sebelah kiri aliran Sungai Banjir Kanal Timur, rata-rata masih terdapat warga penghuni rumah liar yang belum pindah. Terutama di bantaran sungai mulai Jembatan Kaligawe hingga muara pantai,” ujar Kepala BBWS Pemali Juana, Ruhban Ruzziatno, kepada jatengtoday.com.
Pihaknya menunggu Pemkot Semarang segera menuntaskan permasalah relokasi warga tersebut. Sebab, adanya sejumlah warga yang belum pindah sangat menghambat proses percepatan pembangunan normalisasi Banjir Kanal Timur.
“Bahkan kalau ada satu-dua rumah yang pindah, kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penggalian,” katanya.
Di wilayah pembangunan Paket 1, kata Ruhban, hingga saat ini masih terdapat 97 hunian yang belum dipindah. “Mereka tidak mau pindah. Informasinya sudah dikasih deadline, kalau melalui mediasi tetap tidak mau pindah ya apa boleh buat. Itu tugasnya Pemkot Semarang,” katanya.
Sedangkan untuk pembangunan paket 2 dan 3 kendalanya berada di wilayah Barito yang hingga saat ini masih proses penyiapan relokasi. “Pekerjaan pembangunan di sisi kiri aliran sungai yang terkendala. Tapi kalau sisi kanan aliran sungai sudah klir, bahkan parapetnya hampir menyambung. Untuk paket 1, kami menunggu relokasi hunian warga. Untuk paket 2 dan 3, menunggu pindahan PKL Barito,” katanya.
Sejauh ini, progres normalisasi Sungai Banjir Kanal Timur yang sedang berjalan, baik paket 1, 2 dan 3, totalnya mencapai 65 persen.
“Itu progres multiyears dengan target selesai 2019. Kami berusaha melakukan percepatan. Awalnya ditargetkan percepatan penyelesaian hingga akhir 2018 ini. Tapi karena terkendala masalah sosial yang dikerjakan Pemkot Semarang, target penyelesaian mundur hingga pertengahan 2019,” katanya. (*)
editor : ricky fitriyanto