in

BBWS Janji Hunian Sementara Warga Tambakrejo Selesai dalam Dua Pekan

SEMARANG (jatengtoday.com) – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana berjanji akan menyelesaikan pembuatan bedeng atau hunian sementara (huntara) bagi warga Tambakrejo dalam dua pekan ini.

Saat ini, BBWS sedang mengerjakan pengurukan atau perataan tanah di Kalimati, tak jauh dari lokasi penggusuran. “Saat ini perataan tanah sudah berjalan 80 persen. Setelah perataan selesai, kami akan membuat bedeng untuk huntara, targetnya dua pekan selesai,” kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai BBWS Pemali juana, Dani Prasetyo, Kamis (16/5/2019).

Setelah pembuatan bedeng huntara selesai, baru bisa digunakan oleh warga Tambakrejo untuk hunian sementara. Pertama kali akan dibuat dua bedeng berukuran 10 x 20 meter terlebih dahulu. Diperkirakan dua bedeng tersebut bisa menampung 30 kepala keluarga (KK). “Nanti kami koordinasi dengan warga, biar mereka yang membagi, apakah mau ukuran 3 x 4 meter atau 3 x 5 meter,” katanya.

Di lokasi tersebut juga belum diberikan fasilitas seperti kebutuhan air dan MCK. Dani mengaku penyediaan air dan MCK bukan menjadi tanggungjawab BBWS. Namun demikian, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Semarang untuk membicarakan fasilitas air dan MCK tersebut.

Setelah dua bedeng tersebut rampung, BBWS akan melanjutkan pengurukan atau perataan tanah di bagian hilir untuk memenuhi kekurangan huntara. Keberadaan huntara tersebut telah dipastikan tidak akan mengganggu proses normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT) di wilayah tersebut. Pihaknya juga telah menyiapkan akses untuk keluar masuk alat berat.

Sebelumnya, dampak penggusuran warga Kawasan Tambakrejo di RT 5 RW 16 Tambakrejo Kelurahan Tanjung Mas Semarang, yang terjadi pada Kamis (9/5/2019) lalu itu sempat membuat netizen geram. Bahkan akun sosial media milik Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi @hendrarprihadi, menjadi ‘bulan-bulanan’ akibat dibully netizen.

Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi dihujani ribuan kritik pedas. Netizen menilai langkah Pemkot Semarang yang melakukan penggusuran terhadap 97 KK warga Tambakrejo tersebut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Bahkan ratusan mahasiswa dari berbagai kampus turun menjadi relawan untuk membantu warga Tambakrejo. Ratusan warga dan anak-anak hingga sekarang tinggal di tenda darurat dan di bawah jembatan. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun langsung turun tangan untuk membantu mediasi di Balai Kota Semarang, Minggu (12/4/2019) sore.

Sementara itu, Lazisnu Kota Semarang turut membantu memberikan fasilitas untuk warga Tambakrejo berupa musala darurat senilai Rp 2,5 juta. Musala dibangun secara gotong royong warga.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, penertiban hunian liar di Tambakrejo telah dilakukan sosialisasi sejak dua tahun silam. Lamanya waktu sosialisasi tersebut, menurut dia, menjadi gambaran betapa besarnya kompromi yang dilakukan Pemkot Semarang.

“Ini bukan peristiwa yang tiba-tiba, sudah tersosialisasi hampir dua tahun lebih, tepatnya 20 Januari 2018, kami sudah sampaikan kepada masyarakat. Prinsipnya, Pemkot Semarang sangat kompromi,” ujarnya.

Hingga kemudian pada tanggal 3 Mei 2019, Pemkot Semarang diingatkan oleh BBWS Pemali Juwana, terkait batas waktu pengerjaan proyek Banjir Kanal Timur. (*)

editor : ricky fitriyanto