in

Dilantik dan Diambil Sumpah, Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang Belum Lengkap

Prosesi pengambilan sumpah dan janji tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang, Senin (7/10/2024)

UNGARAN (jatengtoday.com) –Pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Semarang masa bakti 2024- 2029 telah dilaksanakan, dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, hari ini, Senin (7/10/2024).

Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Semarang yang telah dilantik dan diambil sumpah tersebut terdiri dari Ketua, Bondan Marutohening (PDIP), Umar Sujadi (PKB) dan Suyadi (Partai Nasdem) Wakil Ketua.

Satu nama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Semarang yang belum bisa dilantik dan diambil sumpah dalam rapat paripurna ini adalah Zaenudin (PPP), karena masih menunggu terbitnya SK Gubernur Jawa Tengah.

Hal ini terkait dengan keterlambatan penyerahan nama  calon pimpinan dari PPP yang diterima DPRD Kabupaten Semarang, beberapa waktu lalu hingga mempengaruhi turunnya SK Gubernur Jawa Tengah.

Dikonfirmasi usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening bersyukur, pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kabupaten Semarang dapat terlaksana hari ini.

“Walaupun –untuk sementara– baru satu orang ketua dan dua orang wakil ketua,” ungkapnya, di gedung Paripurna, kompleks kantor DPRD Kabupaten Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang.

Artinnya, kata Bondan, masih ada satu lagi nama pimpinan DPRD Kabupaten Semarang yang belum diambil sumpah dan janjinya pada hari ini, karena memang SK dari Gubernur Jawa Tengah memang bekum turun.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah untuk Zaunudin baru akan dilakukan pada rapat paripurna selanjutnya, setelah SK dari Gubernur Jawa Tengah sudah turun,” jelasnya kepada awak media.

Menurut Bondan sebelumnya memang ada kendala, surat dari DPC PPP kepada DPRD Kabupaten Semarang agak terlambat. Sehingga baru tiga nama yang diajukan, yakni dari PDIP, PKB dan Partai Nasdem.

Disinggung kapan SK Gubernur Jawa Tengah untuk Zaenudin bakal turun, Bondan menegaskan sesuai ketentuan, selambat- lambatnya 14 hari. Namun ia berharap prosesnya tidak harus sampai hingga 14 hari.

“Sehingga proses pelantikan dan pengambilan sumpah pak Zaenudin sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Semarang secepatnya bisa dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Semarang,” tegasnya.

Meski sementara ini baru ada tiga unsur pimpinan DPRD yang sudah dilantik dan diambil sumpah, tidak akan mempengaruhi sejumlah agenda DPRD Kabupaten Semarang yang sudah menanti.

Karena surat penunjukkan untuk Zaenudin dari Fraksi PPP sudah diterima dan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) bisa dilakukan. “Bahkan, kita akan segera menggelar paripurna untuk AKD,” tandas Bodan. (*)