in

Dindikbud Demak Canangkan Wajib Belajar 12 Tahun

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Ridwan. (istimewa)

DEMAK (jatengtoday.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak mencanangkan wajib belajar 12 tahun bagi seluruh masyarakat usia 16-18 tahun. Hal itu dilakukan guna memberi akses pendidikan bagi warga negara.

Adappun wajib belajar 12 tahun di Demak berdasarkan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional khususnya pasal 6 ayat 1. Menyatakan bahwa warga negara diwajibkan mengikuti wajib belajar 12 tahun atau sampai jenjang pendidikan menengah atas.

“Seluruh masyarakat Demak wajib mengikuti belajar 12 tahun. Seluruh warga Demak sudah difasilitasi dengan sekolah berbagai jenjang,” terang Kepala Bidang Pembinaan SD dan SMP Dindikbud Demak, Ridwan baru-baru ini, (25/8).

Banyaknya jumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik ngeri maupu swasta yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Demak bisa dimanfaatkan masyarkat untuk menempuh pendidikan.

Adapun terkait dengan sarana prasarana (sarpras), dari tahun ke tahun Dindikbud Demak sudah berusaha memfasilitasi penambahan ruang kelas maupun perbaiakan untuk menampung para peserta didi baik SD maupun SMP.

“Sejak tahun 2016 Pemkab Demak meluncurkan program unggulan berupa Bantuan Siswa Miskin Daerah (BASIMDA) yang merupakan bantuan bagi anak usia SD dan SMP yang kurang mampu,” ucapnya.

Ridwan berharap, seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Demak baik keluarga, sekolah, dan pemerintah mendukung program wajib belajar 12 tahun.

“Pada intinya, program wajib belajar 12 tahun merupakan tindak lanjut dari program wajib belajar 9 tahun,” ujar Ridwan.

Dengan program wajib belajar 12 tahun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak juga berharap bisa menuju ke pengembangan ilmu pengetahuan yang lebih tinggi dan bisa melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi.

“Bisa ke arah pengembangan keilmuan ke tingkat lebih tinggi. Bahkan melalui program ini masyarakat bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi,” tukasnya. (*)