JAKARTA (jatengtoday.com) – Sebanyak 18 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilaporkan oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) ke kepolisian mandek atau tidak mendapatkan penanganan hukum secara serius.
Akibatnya, para korban TPPO dalam kasus ini—yakni mencapai 109 orang—harus menahan kecewa atas kinerja buruk yang ditunjukkan Polri ini. Atas hal itu, sejumlah korban didampingi SBMI mengadu ke Inspektorat Pengawasan Umum Polisi Republik Indonesia (Itwasum Polri), Selasa (18/10/2022).
“Kami memandang bahwa komitmen Polri dalam penegakan hukum terhadap kasus TPPO yang mengorbankan Buruh Migran Indonesia ini sangat rendah,” tegas Koordinator Departemen Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI, Juwarih.
Dikatakannya, data SBMI tercatat ada 18 kasus TPPO dengan korban 109 orang Buruh Migran Indonesia dilaporkan ke kepolisian. Baik di tingkat Polres, Polda dan Bareskrim Polri. “Kasus-kasus tersebut dilaporkan secara resmi dan telah mendapat nomor Laporan Polisi (LP). Tetapi proses penanganannya mandek,” ujarnya.
Maka dari itu, dia mendesak Itwasum Polri untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyidik Polri yang menangani kasus TPPO terhadap para buruh migran tersebut.
“Itwasum harus bersikap tegas terhadap penyidik polisi yang tidak bekerja secara profesional,” ujarnya.
Polisi yang digaji oleh negara menggunakan uang pajak dari rakyat harus mampu menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum secara profesional. Maka setiap LP dari masyarakat dan telah diterima resmi di kepolisian harus mendapatkan penanganan serius.
“Polisi wajib menangani setiap persoalan hukum yang dialami masyarakat kecil sebagaimana buruh migran ini,” katanya.
Sekretaris Jenderal SBMI, Bobi Anwar Ma’arif, mendesak kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan perhatian khusus terhadap proses penyelesaian berbagai kasus yang mandek di kepolisian.
BACA JUGA: 8 Tahun Laporan Kasus Dugaan TPPO Mangkrak di Kepolisian
“Khususnya kasus TPPO yang mengorbankan buruh migran ini. Kapolri harus memberikan instruksi kepada para bawahannya untuk menjalankan tugas secara profesional sebagai penegak hukum,” katanya.
Terlebih, kinerja kepolisian dalam beberapa waktu terakhir mendapatkan sorotan dari masyarakat luas. Bahkan di media sosial sempat trending hastag #PercumaLaporPolisi sebagai gambaran ekspresi masyarakat yang kecewa berat terhadap kinerja polisi.
“Dengan menangani kasus-kasus yang mandek akan membuktikan bahwa polisi serius dalam mengembalikan citranya,” ungkap Bobi. (*)