SEMARANG (jatengtoday.com) – Pembayaran dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk rumah sakit belakangan ini memang sering terlambat. Tunggakan tersebut hampir terjadi di setiap rumah sakit dengan nilai miliaran rupiah setiap bulan.
RSUD Tugurejo Semarang mengaku, dana BPJS baru terbayarkan hingga Agustus-September 2019. Sehingga BPJS masih menyisakan tunggakan beberapa bulan yang belum terbayarkan.
“BPJS sudah terbayarkan hingga Agustus-September. Akan diselesaikan hingga Januari ini,” kata Direktur RSUD Tugurejo, dr Haryadi.
Masih tersisa tiga bulan, yakni Oktober, November dan Desember, yang belum terbayarkan. “Rata-rata setiap bulan di kisaran Rp 8 miliar hingga Rp 9 miliar. Sistemnya kami yang mengajukan berdasarkan pelayanan selama satu bulan. Kemudian diserahkan dan ada verifikator dari BPJS, baru keluar angka-angka,” katanya.
Kendati begitu, Haryadi mengaku hal tersebut tidak mengganggu pelayanan. Tidak ada pelayanan yang berkurang. Apalagi telah ada kebijakan yang disepakati bersama. “Ada kebijakan bahwa tidak boleh menolak pasien. Pasien dilayani dengan standar profesional di bidang kedokteran. Alhamdulillah sampai sekarang tidak terganggu,” katanya.
Terkait adanya ketersendatan keuangan BPJS, pihaknya memberlakukan kebijakan berdasarkan prioritas pelayanan. “Misalnya pengadaan obat merupakan prioritas paling utama. Jangan sampai ada kekosongan obat. Selanjutnya mengenai pembayaran sumber daya manusia (SDM). Insentif untuk SDM bisa ditunda,” katanya. (*)
editor : ricky fitriyanto