SEMARANG (jatengtoday.com) – Kota Semarang mencatat prestasi membanggakan dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hingga November 2025, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di ibu kota Jawa Tengah itu telah mencapai 99,88 persen dari total penduduk.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy, mengatakan bahwa capaian tersebut tidak hanya mendekati angka universal, tetapi juga melampaui target nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Target RPJMN untuk cakupan kepesertaan adalah 98 persen dengan keaktifan 80 persen. Kota Semarang sudah melampaui keduanya, karena saat ini keaktifan peserta mencapai 85 persen,” ujar Sari, Kamis (13/11/2025).
Menurut Sari, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan program Universal Health Coverage (UHC) yang dijalankan Pemerintah Kota Semarang. Melalui program tersebut, warga yang belum aktif atau memiliki tunggakan iuran tetap bisa memperoleh layanan jaminan kesehatan.
Namun demikian, Sari mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga status kepesertaan aktif dengan membayar iuran secara tertib. Peserta yang menunggak, lanjutnya, berpotensi mengalami kendala ketika membutuhkan layanan kesehatan dan bisa dikenai denda jika baru melunasi saat akan dirawat.
“Secara jumlah jiwa, peserta mandiri kelas 3 masih menjadi kelompok dengan tunggakan terbanyak, meski sebagian besar kini sudah aktif kembali melalui program UHC,” jelasnya.
Terkait isu kebijakan penghapusan tunggakan atau “pemutihan” yang masih dibahas di tingkat pusat, Sari menyarankan masyarakat agar tidak menunda pembayaran iuran sambil menunggu keputusan tersebut.
“Kami sarankan jika mampu, tetap mencicil tunggakan. Jangan berhenti membayar karena berharap ada penghapusan, sebab belum tentu semua peserta akan mendapatkannya,” tegasnya.
Dengan hampir seluruh penduduk telah tercakup dalam program JKN, Kota Semarang kini menjadi salah satu daerah dengan tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan tertinggi di Indonesia.
“Kami berterima kasih atas dukungan Pemerintah Kota dan partisipasi masyarakat. Harapannya, capaian ini dapat terus dipertahankan agar seluruh warga Semarang tetap terlindungi oleh jaminan kesehatan,” tutup Sari. (*)
