in

Tren Urban Fishing, Budidaya Ikan Air Tawar Warga Metropolitan

SEMARANG (jatengtoday.com) – Urban fishing atau budidaya ikan air tawar di perkotaan saat ini mulai menjadi tren. Begitu pun di Kota Semarang, urban fishing ini menjadi salah satu konsep budidaya ikan yang bisa dilakukan oleh warga metropolitan dengan memanfaatkan lahan terbatas di sekitar rumah.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mendorong partisipasi masyarakat dalam melakukan aktivitas yang bernilai ekonomi. Sehingga hal itu berdampak positif pada lingkungan. “Kalau sebelumnya ada urban farming di Kota Semarang, kini urban fishing bisa dilakukan di lingkungan masing-masing,” kata Hendi sapaan akrabnya usai panen raya budidaya ikan nila Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan) Mina Barokah di Polaman, Mijen, Kota Semarang, Selasa (28/7/2020).

Dikatakannya, memanfaatkan lingkungan rumah untuk budidaya ikan menjadi kegiatan yang patut dikembangkan. “Konsumsi makan ikan di Indonesia baru sebesar 33,3 kg per kapita per tahun. Angka itu masih tergolong sangat rendah, jika dibandingkan negara lain. Maka konsumsi ikan harus kita dorong, karena dapat mengatasi stunting, serta meningkatkan kecerdasan,” ujarnya.

Dia mencontohkan, urban fishing bisa dilakukan di daerah Mijen yang notabene jauh dari laut. Justru bisa menghasilkan ikan Nila dan ikan air tawar lainnya. “Di Pedurungan juga seperti itu, ada budidaya ikan lele yang sangat produktif untuk ekonomi kerakyatan. Maka dilihat dari sisi ekonomi, urban fishing juga jadi salah satu solusi di masa pandemi Covid-19,” ungkap dia.

Dengan adanya urban fishing, lanjut Hendi, masyarakat di sekitarnya tidak perlu pergi jauh untuk mendapatkan ikan. “Bisa dikonsumsi keluarga, dijual ke tetangga dan kerabat, sehingga dapat meningkatkan ekonomi keluarga. Kegiatan semacam ini pasti kami dukung. PR nya adalah bagaimana meningkatkan produksi ikan sebanyak-banyaknya, sehingga menjadi komoditas ekonomi yang bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Meski begitu, Hendi meminta agar masyarakat yang beraktivitas tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan.  “Jika tertular dan tidak diobati bisa berbahaya, maka harus paham agar tidak terkena covid dengan cara work from home, tidak berkerumun, pakai masker dan seterusnya,” katanya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto