in ,

Tiga Pembunuh Sopir Grab Kudus Ditangkap di Yogyakarta

JEPARA (jatengtoday.com) – Aparat Kepolisian Resor Jepara berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan sopir taksi daring Grab yang jasadnya ditemukan di saluran irigasi Serang Welahan Drain (SWD) Dua di Desa Bugo, Kecamatan Welahan. Pelaku dibekuk di Yogyakarta.
Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto melalui Kasat Reskrim AKP Yosi Indra Sukmana mengatakan, selain menangkap pelakunya, polisi juga berhasil menyita mobil korban.
Terkait kronologi penangkapan dan identitas para pelaku akan diungkap pada gelar kasus yang dijadwalkan pada pekan depan. Ketiga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Jepara pada Sabtu (29/2/2020) ini.
Korban diketahui bernama Tri Ardiyanto, warga Desa Gondang Manis, Kecamatan Bae, Kudus.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, jasad sopir Grab tersebut ditemukan di saluran irigasi Serang Welahan Drain (SWD) Dua di Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara pada Kamis (6/2/2020) sekitar pukul 06.10 WIB.
Pelaku juga memberi pemberat berupa batu agar tubuh korban tenggelam. Selain itu di badan korban juga ditemukan sejumlah luka tusukan senjata tajam di bagian dada, tangan terdapat luka sayatan, dan pelipis juga robek.
Sedangkan barang berharga milik korban, seperti telepon, dompet dan mobil Honda Jazz tidak ditemukan di lokasi.
Korban meninggalkan rumah sejak 4 Februari 2020 untuk mengantar penumpang. Namun pihak keluarga baru melaporkan ke Polres Kudus pada 5 Februari 2020. (ant)
editor : tri wuryono