SEMARANG (jatengtoday.com) – Meski sudah ada imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah untuk tidak menyelenggarakan Shalat Jumat dalam situasi darurat Covid-19, beberapa masjid di Kota Semarang tetap menyelenggarakan Shalat Jumat pada Jumat (3/4/2020).
Masjid yang tetap menyelenggarakan Shalat Jumat terutama masjid jami’ yang berada di perkampungan. Salah satunya di Masjid Baitul Makmur di RT 7 RW 2 Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Selain itu, di wilayah Beringin Ngaliyan juga tetap melaksanakan Shalat Jumat.
“Kami tetap menyelenggarakan Shalat Jumat. Kami rapat, berdasarkan Bahtsul Masail NU, menyebutkan ada pembagian atau pengkategorian wilayah, misalnya zona hijau, zona kuning, dan zona merah. Tidak semua daerah dalam situasi kondisi yang sama,” ungkap Sekretaris Takmir Masjid Baitul Makmur, M Abdul Hadi.
Mengacu kepada pengkategorian status wilayah tersebut, rapat pengurus masjid memutuskan bahwa pelaksanaan Shalat Jumat di Masjid Baitul Makmur tetap diselenggarakan. “Jamaah di masjid ini tidak begitu heterogen seperti masjid yang terletak di perkotaan,” katanya.
Bahtsul Masail NU Jawa Tengah dan Jawa Timur juga menjelaskan, apabila suatu wilayah tersebut kategori zona merah, sudah ada masyarakat yang terpapar wabah corona, diputuskan tidak melaksanakan Shalat Jumat. “Wilayah kami termasuk dalam kondisi sehat (tidak ada yang terpapar/bukan zona merah), sehingga diputuskan tetap melaksanakan Shalat Jumat,” terangnya.
Pelaksanaan Shalat Jumat di Masjid Baitul Makmur ini juga telah dikoordinasikan dan diizinkan oleh pihak Kelurahan Wates dan Polsek Ngaliyan. Penyelenggaraannya harus ada protokol pencegahan virus covid-19. “Pertama menyediakan cuci tangan pakai sabun, sterilisasi masjid menggunakan air seduhan daun sirih, bukan alkohol. Ini anjuran dari beberapa pakar. Setiap jamaah yang mau masuk masjid melewati kotak sterilisasi untuk disemprot menggunakan air seduhan daun sirih. Di ruangan juga ada kipas angin blower yang diberikan air daun sirih,” terangnya.
Sementara itu, tiga masjid besar di Kota Semarang, yakni Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Masjid Agung Kauman (Johar) dan Masjid Baiturrahman Simpang Lima Semarang, sepakat tidak menyelenggarakan Shalat Jumat.
Ketua Bidang Ketakmiran Masjid Baiturrahman Semarang, Dr. KH Multazam Ahmad, mengatakan, sesuai dengan anjuran MUI Jateng, tiga masjid besar di Kota Semarang sudah sepakat untuk tidak menyelenggarakan Shalat Jumat sementara waktu ini. “Tiga masjid ini menjadi barometer di Jawa Tengah. Kami sepakat tidak melaksanakan Shalat Jumat sementara waktu, sambil menunggu (situasi membaik),” katanya.
Menurut dia, pro dan kontra terkait keputusan tersebut wajar. Keputusan MUI Jateng, lanjut dia telah melalui proses rapat kajian secara komprehensif. Baik melibatkan Biro Kesra Provinsi Jateng, maupun Dinas Kesehatan Provinsi Jateng. “Ubudiyahnya, terkait ibadah bagian MUI dengan melibatkan kiai-kiai, Komisi Fatwa Majelis Ulama. Jadi, tausiyah tersebut berdasarkan rapat kajian tersebut. Tidak asal keluar begitu saja. Ada pro dan kontra itu sebuah kewajaran. Apa sih yang tidak ‘di-kontra-kan’ sekarang ini?” ujarnya.
Ketua MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi menjelaskan bahwa saat ini Indonesia masih dalam kondisi gawat darurat covid-19. “Karena kondisi itu, MUI Jateng mengeluarkan tausyiah untuk sementara agar tidak menyelenggarakan Shalat Jumat. Karena Shalat Jumat itu kan berkumpul dan tidak bisa jaga jarak seperti orang rapat,” terangnya.
Dalam klausul tausiyah tersebut, azan tetap dikumandangkan dari masjid selama lima waku setiap hari. “Kami akan melihat kondisi. Kalau kondisinya masih sama, tausiyah ini tidak dicabut. Menjelang Ramadhan, MUI juga akan bertemu lagi untuk membahas apakah bisa Shalat Tarawih (berjamaah di masjid) atau tidak. Kalau kondisinya masih sama, atau lebih buruk, maka kami menganjurkan untuk tidak diselenggarakan tarawih (berjamaah di masjid),” katanya. (*)
editor: ricky fitriyanto
1