in

MUI Jateng Tegaskan Imbauan Tidak Salat Jumat di Masjid Belum Berubah

SEMARANG (jatengtoday.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menegaskan bahwa imbauan agar tidak melaksanakan salat Jumat di masjid saat pandemi Covid-19 masih berlaku.
“Belum ada tausyiah baru, masih berlaku yang lama,” kata Sekretaris Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Jawa Tengah Isdiyanto Isman di Semarang, Sabtu (30/5/2020).
Menurut dia, MUI belum bisa berpendapat soal adanya masjid yang sudah kembali menggelar salat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ia menjelaskan tausyiah MUI masih menyerukan untuk tidak salat dahulu di masjid. “Mengganti salat Jumat dengan salat Zuhur berjemaah,” katanya.
Sebelumnya, Masjid Agung Semarang atau yang lebih dikenal dengan Masjid Kauman kembali menggelar salat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, setelah selama beberapa waktu ditiadakan akibat pandemi Covid-19.
Pengurus masjid menerapkan protokol kesehatan terhadap jemaah yang akan melaksanakan salat.
Takmir Masjid Agung Semarang KH Hanif Ismail mengatakan animo jemaah yang melaksanakan salat Jumat cukup tinggi.
Menurut dia, protokol kesehatan sudah mulai diterapkan, termasuk antisipasi jika terjadi kerumunan saat selesai salat. (ant)
editor : tri wuryono

Tri Wuryono