SEMARANG (jatengtoday.com) – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang hingga saat ini masih memiliki pekerjaan rumah menuntaskan wilayah permukiman kumuh. Tercatat dari 177 kelurahan di Kota Semarang, 62 kelurahan di antaranya masih dalam kategori wilayah kumuh.
Permukiman kumuh menjadi bagian permasalahan pengentasan kemiskinan di Kota Semarang. Di lain sisi, Kota Semarang telah ditetapkan sebagai kota pintar atau smart city. Kota yang telah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari, dengan tujuan efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Namun diakui atau tidak, permasalahan kemiskinan dan lingkungan tidak sehat masih menjadi tantangan untuk dilakukan penanganan. Mulai dari ribuan warga tidak memiliki Water Closet (WC) hingga adanya kampung pemulung. Masih banyak warga “enjoy” Buang Air Besar Sembarangan (BABS), lingkungan tidak sehat akibat banjir dan rob, hingga ribuan rumah tidak layak huni.
Kepala Disperkim Kota Semarang, Ali, mengakui permasalahan wilayah kumuh masih menjadi pekerjaan rumah yang akan diselesaikan beberapa tahun ke depan. Hal itu juga telah dituangkan dalam
SK Wali Kota Semarang Nomor 050/801/2014. “Di dalamnya memuat penanganan wilayah kumuh di Kota Semarang,” katanya, Kamis (30/5/2019).
Dia menyebut sedikitnya ada 62 kelurahan dalam kategori wilayah kumuh. “Kami akan melakukan penanganan dengan system one by one. Satu per satu kelurahan yang masuk ke dalam wilayah kumuh tersebut akan ditata,” katanya.
Saat ini pihaknya sedang fokus melakukan penanganan wilayah kumuh di Kelurahan Tambakrejo. Ini menjadi pilot project untuk dilakukan penataan secara menyeluruh. Mulai dari taman, infrastruktur jalan, rumah tidak layak huni, hingga ruang terbuka hijau. “Pendanaannya tidak hanya menggunakan APBD, tapi juga mencari pendanaan melalui program NUSP (Neighborhood Upgrading and Shelter Project),” katanya.
Penanganan wilayah kumuh difokuskan untuk wilayah pinggiran. Sehingga pembangunan wilayah diharapkan bisa merata. Setelah selesai penataan di wilayah Tambakrejo, penataan akan bergeser ke wilayah kelurahan lain. “Kelurahan lain masih banyak yang harus dilakukan penataan. Penataan ini kami mulai 2019,” katanya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan penataan wilayah kumuh akan dilakukan secara bertahap. Harapannya, 2020 mendatang, permasalahan wilayah kumuh dan kemiskinan telah berkurang. “Kami sudah konsultasikan dengan Wali Kota Semarang untuk melanjutkan penataan di sejumlah kelurahan lain,” katanya. (*)
editor : ricky fitriyanto