SEMARANG (jatengtoday.com) – Kampung Tambakrejo Semarang dikenal sebagai permukiman padat penduduk dengan lingkungan kumuh, langganan banjir dan rob.
Wilayah ini kerap menjadi simbol “rakyat kecil” yang terpinggirkan dan jauh dari perhatian pemerintah. Maka tak jarang wilayah seperti itu menjadi komoditas politik menjelang Pemilu.
Hingga sekarang, kondisi warga pesisir seperti di wilayah Tambakrejo ini masih terbilang mengkhawatirkan. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sendiri menegaskan fokus pada penataan wilayah kumuh seperti Tambakrejo. Namun hingga sekarang belum sepenuhnya tuntas. Rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di kawasan tersebut hingga sekarang belum terealisasikan.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan Tambakharjo memang perlu perhatian khusus. “Bahkan sejak zaman ketika saya menjabat sebagai Plt Wali Kota dulu, lingkungannya tidak dalam kondisi baik, termasuk wilayah kumuh, sering banjir, rob dan jalan rusak. Sehingga kami cukup fokus untuk wilayah Tambakrejo,” katanya, Rabu (6/3/2019).
Namun demikian, kata dia, penataan secara bertahap telah dilakukan. Misalnya kondisi jalan saat ini sudah mulai baik. “Hanya ada satu dua yang perlu dilakukan penambahan untuk dicor beton,” katanya.
Untuk lebih meningkatkan penataan, lanjut Hendi, Pemkot Semarang berharap agar rencana pembangunan Rusunawa Tambakrejo bisa terealisasikan. “Saya rasa perlu dipikirkan adanya Rusunawa. Wilayah yang susah sekali diatasi mengenai banjir ini perlu anggaran besar. Perlunya dibuatkan Rusunawa agar lebih tertata, ada taman, tempat olahraga, pasti wilayah ini menjadi lebih terangkat,” katanya.
Mengenai pembiayaan pembangunan Rusunawa tersebut, kata Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi, direncanakan berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sedangkan untuk fasilitas seperti taman dan tempat olahraga dibiayai menggunakan APBD Kota Semarang.
“Kami akan coba mengajukan anggaran ke Pak Menteri. Tapi untuk taman dan fasilitas olahraga menjadi tanggungan Pemkot Semarang,” katanya. (*)
editor : ricky fitriyanto