SEMARANG (jatengtoday.com) – Pengamat Pertanahan Kota Semarang, Hasyim Mustofa membantah melakukan penipuan dan penggelapan transaksi tanah senilai Rp6,3 miliar. Menurutnya, itu hanyalah tuduhan yang tidak berdasar.
Hasyim mengakui pernah dipanggil ke Ditreskrimum Polda Jateng pada 12 Agustus 2020. Namun, kapasitasnya bukan sebagai pelaku ataupun tersangka penipuan, melainkan hanya keperluan menghadiri undangan klarifikasi.
Undangan tersebut sebagai tindak lanjut dari pelaporan yang dilakukan Soedharsono Wiroatmodjo. Perkara itu kini sedang dalam proses mediasi. “Jadi saya tegaskan ini bukan kasus penipuan tapi sebatas transaksi yang belum selesai saja,” ujar Hasyim, Rabu (19/8/2020).
Dia merasa geram lantaran isu dalam pelaporan itu kemudian dipelintir oleh salah satu media. Hasyim diberitakan sebagai tersangka penipuan bermodus menawarkan tanah dengan harga murah tetapi ujung-ujungnya tidak jelas.
Padahal, katanya, Hasyim tidak pernah menawarkan tanah. “Justru Soedharsono (pelapor) yang datang ke kantor saya dan bilang kalau menghendaki tanah garapan milik Sagiman dan Ngatimin yang sedang saya urus perizinannya,” jelasnya.
Lokasi tanah itu berada di Kawasan Industri Candi, Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Luasnya mencapai 9.260 meter persegi.
Pasca itu, Hasyim membantu proses jual beli tersebut hingga surat pelepasan dari para penggarap resmi dilimpahkan ke pembeli. Yakni Hoenawati Santoso selaku istri dari Soedharsono.
Namun di perjalanan Hoenawati berkehendak lain; tidak jadi menginginkan tanah seluas 9.260 meter persegi, tetapi hanya 5.383 meter persegi alias sebagian saja. Padahal saat itu dia sudah membayar keseluruhan tanah garapan.
Akhirnya sisa dari tanah yang dikehendaki itu, 3.887 meter persegi dibeli oleh Hasyim dengan nilai yang telah dirundingkan kedua belah pihak. Ketika itu disepakati pembayarannya akan dilakukan secara bertahap.
“Saya sudah lakukan pembayaran tahap pertama. Tapi memang saya akui masih ada kekurangan sekitar Rp500 juta sesuai dengan tulisan tangan Pak Soedharsono. Itu akan saya selesaikan setelah bertemu Hoenawati atau Soedharsono dengan disaksikan para saksi,” paparnya.
Jatengtoday.com juga berusaha mengonfirmasi Soedharsono selaku pelapor. Namun, hingga berita ini diterbitkan belum mendapat jawaban. Pesan WhatsApp belum dibalas dan teleponnya sedang tidak aktif. Saat ini sedang diusahakan mendatangi rumahnya.
editor: ricky fitriyanto