SEMARANG (jatengtoday.com) – Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah Polda Jawa Tengah diminta turun untuk mengusut sengketa tanah di RW 10 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Pasalnya, konflik pertanahan di wilayah tersebut terbilang ruwet.
Pernyataan itu mencuat dalam audiensi yang diselenggarakan Komisi A DPRD Kota Semarang, Rabu (29/7/2020). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga Wonosari terkait aktivitas pembangunan di lahan sengketa.
Pada kesempatan itu salah satu perwakilan warga, Suparno berharap kehadiran Satgas Mafia Tanah untuk mengupas tuntas sengketa dan konflik pertanahan di RW 10 Wonosari.
Menurutnya, masalah tidak akan selesai jika hanya menghadirkan warga dan dinas-dinas terkait seperti BPN dan Distaru Kota Semarang. “Kami minta Satgas Mafia Tanah diturunkan juga,” pinta Suparno mewakili ratusan warga lain.
Berdasarkan informasi, sengketa lahan di Wonosari memang sudah bergulir cukup lama. Warga yang tinggal puluhan tahun hingga berganti generasi di situ, kesulitan untuk mengurus sertifikat, termasuk mengurus status kependudukan.
Belakangan sengketa kembali meruncing setelah ada pihak luar daerah yang mengklaim memiliki surat tanah. Namanya Ryan Wibowo. Ia mengerahkan pekerja untuk membangun pondasi pagar mengelilingi kampung tersebut. Bahkan di dalamnya masih terdapat rumah-rumah warga.
Kejanggalan Konsolidasi Tanah
Pengamat pertanahan Kota Semarang, Hasyim melihat bahwa sengketa tanah di RW 10 Kelurahan Wonosari terbilang rumit. Kasusnya sudah bergulir sejak tahun 90-an dan belum selesai hingga sekarang.
Dia mengatakan, sebenarnya pada 2004 lalu sudah pernah dilakukan Konsolidasi Tanah. Konsolidasi ini adalah kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali penguasaan dan penggunaan tanah serta usaha pengadaan tanah.
“Seharusnya dengan konsolidasi ini masalah sudah klir dalam waktu 2 tahun plus satu tahun. Artinya di situ sudah selesai semua. Tapi ini tidak,” ujar Hasyim. Ia mengaku prihatin karena 16 tahun pasca Konsolidasi Tanah, sengketa di Wonosari belum juga selesai.
Dia sepakat dengan permintaan warga yang mendesak agar Satgas Mafia Tanah diterjunkan. Sebab dia menduga ada mafia tanah di lokasi tersebut yang selama ini bermain. Keberadaannya sangat merugikan sehingga perlu segera ditindak.
“Jika tidak, nanti ujung-ujungnya warga yang jadi korban. Kasihan, mereka yang selama ini tinggal malah rumahnya terancam tergusur,” pungkasnya. (*)
editor: ricky fitriyanto