in ,

Tarif Listrik Tiba-tiba Melonjak, PLN Diadukan ke Ombudsman

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sejumlah warga melaporkan PLN kepada Ombudsman Jateng terkait tagihan listrik yang tiba-tiba meroket saat pandemi corona. Beberapa di antaranya mengeluhkan tagihan listrik melonjak hingga 600 persen.

Asisten Ombudsman Jateng, Bellinda W Dewanty menuturkan, terdapat 33 persen laporan dari total aduan terkait keluhan masyarakat yang terbebani pada lonjakan tagihan listrik.

“Dari 33 laporan itu, warga mayoritas mempersoalkan kalau tagihan listriknya naik drastis. Saat ditelusuri, ada kenaikan tagihan listrik mencapai 100 sampai 600 persen,” ucapnya, Sabtu (16/5/2020).

Pihaknya pun coba melakukan konfirmasi dengan pihak PLN Jateng terkait aduan ini. Tanggapannya, PLN akan menindaklanjuti keluhan warga.

“Dan tanggapan dari PLN akan segera melakukan audit berupa pemeriksaan sesuai NIK atau Nomor Meteran Pelanggan,” bebernya.

Sebelumnya, Ombudsman Jateng membuka posko pengaduan layanan publik selama pandemi corona, sejak 29 April 2020 lalu. Hingga saat ini, sudah ada 25 aduan publik yang sedang diproses.

“Ada 25 laporan yang kita terima. Paling banyak ya kasus berkaitan dengan layanan sosial dan tagihan listrik,” terangnya.

Pihaknya menjelaskan sekitar 19 laporan atau 76 persen merupakan kasus bantuan sosial. Untuk kasus bansos, katanya, warga memprotes tahap pendataan dan belum adanya penyaluran bansos.

“Pada sektor sosial, kami menerima delapan pengaduan atau sekitar 42 persen masyarakat belum menerima bantuan sosial,” ujarnya.

Tak cuma itu, pihaknya juga menemukan kasus cicilan kredit motor dan bank di sejumlah wilayah. “Kasus yang kita proses masalah relaksasi cicilan kredit dan banyaknya tagihan listrik yang tidak wajar. Kita upayakan koordinasi dengan OJK dan PLN untuk mengatasi kasus yang mencuat di masyarakat,” bebernya.

“Selanjutnya, dalam kurun waktu 3 hari kerja kami akan melakukan monitoring dan evaluasi atas tindak lanjut laporan/pengaduan,” tandasnya. (*)

editor : tri wuryono