in

Tak Terima Disebut OTT, Bupati Kudus HM Tamzil Beberkan Kronologis Datangnya KPK

SEMARANG (jatengtoday.com) – Bupati Kudus nonaktif HM Tamzil masih tak terima kasus yang menyeretnya ke meja hijau berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Nggak pernah ada OTT di Pemkab Kudus. Saya nggak terima karena dari kemarin selalu diframing gitu,” ungkap Tamzil saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (9/3/2020).

Menurutnya, pada 29 Juli 2019 lalu KPK memang datang ke Kantor Bupati, tetapi sifatnya hanya melakukan klarifikasi. Pada hari yang sama Tamzil bekerja sebagaimana biasanya.

“Pagi setelah bangun tidur saya mandi lalu berangkat. Sampai kantor saya duduk. Pada pukul 07.30 saya manggil ajudan (Uka Wisnu Sejati) tak suruh masuk, tanya siapa saja tamu yang datang,” jelas Tamzil menggunakan papan di persidangan.

Ketika itu, Uka mengatakan bahwa ada tiga pihak yang ingin bertemu Bupati. Yakni Staf Khusus Agoes Soeranto, Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, dan tim media Radar Kudus.

“Mereka secara bergiliran menemui saya. Pertama Agoes Soeranto, katanya ada beberapa berkas yang harus ditandatangani. Terus dia keluar mengambil berkas dan kembali lagi,” cerita Tamzil.

Pada saat kembali, Agoes Soeranto justru membawa uang sebesar Rp 200 juta. “Katanya itu titipan dari Akhmad Shofian. Tapi langsung saya suruh keluar. Saya bilang sama dia kalau saya takut KPK,” ungkapnya.

Pasca itu Bupati menemui tamu dari RSUD. Kemudian dilanjut tamu dari Radar Kudus yang berniat meminta persetujuan program jalan sehat. Rapat berlangsung sekitar setengah jam.

Setelah itu ia memanggil Ajudan Bupati untuk meminta bantuan, tetapi tidak ada jawaban. “Karena nggak ada, saya lanjutkan diskusi dengan Radar Kudus. Saya coba bel lagi (ajudan), terus saya keluar. Begitu keluar petugas KPK datang,” beber Tamzil.

Kedatangan KPK langsung menunjukkan foto dan menanyakan uang. “Saya jawab uang apa Pak? Orang saya sedang rapat. Lalu KPK saya persilakan masuk,” imbuhnya.

KPK menunjukkan surat tugas penggeledahan. Tubuh dan ruangan Bupati Tamzil pun digeledah. Namun KPK tak menemukan apapun, termasuk uang yang dituduhkan.

Karena itulah Tamzil menolak bahwa kedatangan KPK sebagai OTT. “Buktinya nggak ada uang, nggak ada apa-apa. Itu bukan OTT,” tegas Tamzil. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

Baihaqi Annizar