in

Tak Semua Kesenian Bisa Ditampilkan di Kota Lama Semarang

SEMARANG (jatengtoday.com) – Ketua Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Semarang Hevearita G Rahayu mengatakan, tidak semua kesenian diperkenankan untuk tampil di Kawasan Kota Lama.

“Penampilan kesenian harus disesuaikan dengan suasana kawasan heritage agar suasana yang menggambarkan Kota Lama bisa tetap hidup,” jelas Ita, sapaan Hevearita, Kamis (3/9/2019).

Menurut Wakil Wali Kota Semarang tersebut, pihaknya terus berupaya menata Kota Lama pasca revitalisasi. Tak hanya soal parkir dan tempat usaha, melainkan juga kegiatan kesenian yang saat ini sudah mulai marak.

“Pada prinsipnya kami tidak bermaksud menghambat masyarakat menjalankan bisnis apapun di kawasan. Hanya saja, masyarakat harus mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Ita.

Terkait pelaku kesenian di Kota Lama, kata Ita, sedang dilakukan pendataan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang.

“Keseniannya kita sesuaikan dengan suasana heritage. Semisal saksofon, siteran, keroncong, atau jazz. Kalau yang kurang cocok contohnya dangdut atau rock,” bebernya.

Selain itu, pihaknya ingin memecah keramaian. Bagaimana agar keramaian bisa merata di beberapa titik. Sebab saat ini terpusat di Jalan Letjen Soeprapto.

“Kami harapkan nanti usai pendataan kelompok hiburan dan kesenian bisa ditempatkan pada titik di Kota Lama yang masih sepi, misalnya di Jalan Kepodang dan Sendowo,” tandasnya. (*)

editor : ricky fitriyanto