SEMARANG (jatengtoday.com) – Gara-gara cemburu, seorang pria di Semarang tega meracuni istrinya yang sedang hamil 8 bulan. Pelaku, AS (35) warga Citarum Selatan, Bugangan itu akhirnya berhasil diringkus tim Reskrim Polsek Semarang Timur.
Kapolsek Semarang Timur Iptu Agil Widiyas di Semarang, Jumat, mengatakan tersangka AS (35) warga Jalan citarum Selatan, Bugangan, Kota Semarang, cemburu karena istrinya yang berprofesi sebagai pekerja seks, berselingkuh dengan pria lain.
“Pelaku ini tahu pekerjaan istrinya dan tahu siapa saja pelanggan yang biasa dilayani,” katanya.
Ternyata ada salah satu pelanggan yang menjalin hubungan spesial dengan korban. Tersangka kalap setelah istrinya juga mengakui hubungan tersebut.
Dia kemudian menyiapkan segelas minuman yang sudah dicampur dengan empat bungkus racun tikus yang diberikan kepada korban saat sedang makan. ASÂ sendiri langsung pergi setelah racun tikus yang diminum korban beraksi.
Korban yang langsung memperoleh pertolongan warga kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. “Kondisi korban dan kandungannya sudah stabil,” lanjut Agil Widiyas.
Sementara pelaku langsung ditangkap polisi beberapa saat setelah kejadian, menyusul laporan warga. Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (*)
sumber : ant
editor : tri wuryono