JAKARTA (jatengtoday.com) – Mengawali tahun 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Ada 1 juta kuota yang disediakan.
Kepala BPJPH M. Aqil Irham mengatakan, berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai besok, 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar.
Baca Juga: Cara Cek Status Sertifikasi Halal Produk
“Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” kata Aqil dalam keterangan resmi kementerian, Minggu (1/1/2023).
Aqil berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023. Ia mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.
“Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi,” tegas Aqil.
Sementara, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah menyampaikan, untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id.
Baca Juga: Pelaku UMK Wajib Lengkapi 7 Syarat Ini untuk Dapat Sertifikasi Halal Gratis
“Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka,” ujar Siti Aminah.
Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat. Misalnya, pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain. Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS.
Syarat pendaftaran Sehati 2023 sesuai Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022: