JAKARTA (jatengtoday.com) – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menyebutkan bahwa saat ini produk yang sudah bersertifikat halal dapat ditelusuri melalui laman resmi BPJPH.
“Saat ini untuk tracing produk halal bisa dilakukan melalui website kami www.halal.go.id. Di sana ada tautan khusus untuk penelusuran itu,” tutur Aqil Irham dalam keterangan tertulis Kementerian Agama, Kamis (10/11/2022).
“Masyarakat dapat mengupdate terkait sertifikat halal melalui website maupun media sosial kami,” imbuhnya.
Senada dengan Aqil, Subkoordinator Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Nurhanudin menjelaskan bahwa saat ini masyarakat dapat menelusuri Produk Halal melalui link yang tersedia.
“Silakan buka info.halal.go.id/cari/ untuk tracing produk halal,” ungkap Nurhanudin.
Nurhanudin menambahkan bahwa informasi update dapat dilihat di media sosial Halal Indonesia yang dikelola BPJPH.
“Untuk informasi update terkait sertifikasi halal silakan follow Instagram kami @halal.indonesia, banyak informasi-informasi terbaru di sana,” tutur Nurhanudin. (*)