SEMARANG (jatengtoday.com) – Sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka, wajib mengantongi izin. Ini juga berlaku bagi sekolah-sekolah di wilayah zona hijau sekalipun.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menegaskan, jika sekolah yang tak punya izin nekat melakukan tatap muka, akan ditutup. Ketegasan ini dilakukan untuk menghindari risiko munculnya klaster penularan Covid-19 di lingkup sekolah.
Dia pun meminta seluruh bupati/wali kota di Jateng untuk melakukan pendataan dan penelitian sebelum mengizinkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.
“Sekolah tatap muka harus dipantau pihak-pihak terkait sesuai protokol kesehatan atau tidak,” ucapnya, Jumat (14/8/2020).
Dia mengaku sudah meminta jajarannya untuk turun ke lapangan. Mengecek sekolah demi sekolah yang diduga melakukan pembelajaran tatap muka tanpa izin.
“Tadi ada laporan satu kabupaten yang daerahnya buka sekolah diam-diam. Tidak boleh. Kalau dia izin, maka kami akan supervisi. Berapa jumlahnya, pasti terkontrol apa tidak dan fasilitasnya ada tidak. Agar kita bisa punya pola, kalau tidak nanti repot. Daerah yang sudah siap ngacung, terus dilaporkan dan kita akan tunjuk,” paparnya.
Seluruh pihak, lanjutnya, harus saling bekerja sama dan berkoordinasi jika akan memulai pembelajaran tatap muka di sekolah. (*)
editor: ricky fitriyanto