in

Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Semarang Segera Dimulai, Begini Mekanismenya

SEMARANG (jatengtoday.com) – Uji coba pembelajaran tatap muka untuk sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Semarang, akan  dimulai pada 5 April 2021. Sedikitnya ada empat sekolah telah siap menjalankan uji coba pembelajaran tatap muka tersebut.

Keempat sekolah tersebut masing-masing SMP Negeri 2 Semarang, SMP Negeri 5 Semarang, SD Negeri Pekunden Semarang dan SD Negeri Lamper Kidul 2 Semarang. “Ujicoba ini untuk memastikan teknis penerapan protokol kesehatan dilakukan secara ketat,” terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri, Kamis (1/4/2021).

Dijalaskannya, materi pembelajaran mengenai pengetahuan terkait Covid-19 terlebih dahulu, kemudian penguatan karakter. “Jumlah siswa yang masuk adalah 50 persen dari kapasitas sekolah masing-masing. Misalnya SMP biasanya masing-masing kelas 32 siswa, maka jadi 16 siswa yang masuk kelas. SD yang biasanya 28 siswa menjadi 14 siswa,” terangnya.

Sisanya akan masuk secara bergiliran, yakni menggunakan sistem ganjil genap. “Misalnya Senin ganjil, Selasa genap, Rabu ganjil, Kamis genap. Untuk Jumat, Sabtu Minggu free. Saat siswa libur, dilakukan penyemprotan disinfektan di setiap ruang kelas,” kata dia.

Lebih lanjut, kata Gunawan, uji coba untuk keempat sekolah tersebut akan berlangsung selama dua minggu ke depan. “Apabila sesuai evaluasi berjalan lancar dan tidak terjadi kendala, maka akan ditambah sekolah lain untuk melakukan uji coba pembelajaran tatap muka. Ditargetkan Juli 2021, yakni pada tahun ajaran baru, seluruh sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kota Semarang telah menerapkan sekolah tatap muka,” bebernya.

Untuk mengantisipasi atau meminimalisasi kendala teknis di lapangan, lanjut Gunawan, maka Standar Operasional Prosedur (SOP) disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing.

“Sehingga bisa dilakukan oleh sekolah itu sendiri. Karena jumlah ruangan dan jumlah siswa bisa berbeda-beda. Sedangkan untuk operasional menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sudah cukup,” katanya.

Kepala SMP Negeri 23 Semarang, Anwar Kumaidi mengatakan setiap sekolah diminta untuk melakukan uji coba terlebih dahulu.

“Untuk melakukan uji coba ini, Dinas Pendidikan Kota Semarang meminta setiap sekolah mengajukan proposal atau pengajuan izin. Kami penuhi pengajuan proposal termasuk persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi,” katanya.

Misalnya, kata Anwar, setiap sekolah diminta melengkapi data vaksinasi guru dan tenaga kependidikan, surat perjanjian kerjasama dengan puskesmas, persetujuan dari orang tua siswa.

“Termasuk menyiapkan SOP sekolah dan satgas pencegahan penyebaran Covid-19 di tingkat sekolah. Kalau memang telah memenuhi syarat, maka sekolah tersebut bisa melakukan uji coba pembelajaran tatap muka,” katanya.

Secara fisik, setiap sekolah harus menyediakan sarana prasarana untuk penerapan protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan dilengkapi sabun, disinfektan untuk penyemprotan ruang kelas, thermo gun untuk pengukuran suhu badan dan penerapan SOP sekolah.

“Siswa juga telah diberikan tata cara sesuai SOP, mulai dari berangkat sekolah dari rumah, sampai sekolah, hingga pulang kembali ke rumah harus bagaimana. Mereka harus tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat,” katanya.

BACA JUGA: DPRD Minta Ganjar Tunda Sekolah Tatap Muka dan Cermati Libur Akhir Tahun

Hal yang perlu dicermati, lanjut dia, adalah potensi terjadinya kerumunan. “Hal ini menjadi diskusi serius bagi teman-teman kami. Bagaimana mengantisipasi dan menjaga agar tidak terjadi kerumunan. Maka kami harus kerjasama dengan orang tua siswa, bahkan dengan masyarakat RT di lingkungan sekolah,” katanya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto