in

Sejumlah Pegawai Diperiksa Kejagung, Kejati Jateng Bantah Ada OTT

“Nanti kalau informasi diperbolehkan untuk disampaikan, maka akan disampaikan,”

SEMARANG (jatengtoday.com) – Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah Ponco Hartanto membenarkan informasi penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Namun, ia menampik bahwa hal itu sebagai operasi tangkap tangan (OTT).

“Nggak ada kalau OTT. Aman-aman saja. Kalau penyegelan itu kewenangan Kejaksaan Agung. Semua masih proses. Kemarin memang ke sini,” jelasnya saat ditemui, Rabu (31/7/2019).

Namun, Ponco enggan membeberkan alasan penyidikan Kejaksaan Agung terkait kasus apa. Berkali-kali ia menegaskan untuk menunggu hasil pemeriksaan tim Kejaksaan Agung.

“Sabar saja. Kami juga masih nunggu perkembangannya. Nanti kalau dibolehkan informasi disampaikan, segera saya sampaikan. Karena ini masih ada hal-hal strategis yang harus didalami,” jelasnya.

Ketika ditanya siapa saja pegawai Kejati yang diperiksa oleh tim Kejaksaan Agung, lagi-lagi Ponco belum bisa memberikan informasi. “Nanti saja. Tunggu, kita sama-sama sabar, karena masih proses,” timpalnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggeledah ruang Asisten Bidang Pidana Khusus Kejati Jateng.

Perkara itu diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara tindak pidana kepabeaan dengan tersangka Surya Soedarma.

Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung sendiri telah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pegawai kejaksaan dalam penanganan perkara itu.

Beberapa pegawai kejaksaan yang dipanggil untuk dimintai keterangan antara lain Kasi Penuntutan Aspidsus Kejati Jawa Tengah, jaksa penuntut umum yang menangani perkara itu, hingga petugas Kejaksaan Negeri Semarang. (*)

editor : ricky fitriyanto