in

Satpol PP Hentikan Sementara Pembangunan Gereja Tlogosari

SEMARANG (jatengtoday.com) – Polemik pembangunan Gereja Baptis Indonesia (GBI) Tlogosari di Jalan Malangsari Raya Nomor 83, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Semarang tak kunjung selesai. Rencana pendirian gereja tersebut sempat diwarnai penolakan dari sekelompok warga. Mediasi yang telah dilakukan beberapa kali hingga kini tak menghasilkan titik temu.

Selasa (10/3/2020), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menghentikan sementara pembangunan gereja tersebut. Penghentian pembangunan gereja dilakukan setelah dilakukan pertemuan sejumlah tokoh masyarakat di Kelurahan Tlogosari Kulon. Hadir di pertemuan itu Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, takmir masjid setempat, Kapolsek Pedurungan, perwakilan Polrestabes Semarang dan dari pihak gereja Malangsari diwakili oleh mandor serta tukang.

Pertemuan tersebut belum menghasilkan penyelesaian memuaskan kedua belah pihak. Meski demikian, Satpol PP Kota Semarang menyatakan harus menghentikan proses pembangunan sementara dengan alasan untuk menjaga kondusivitas.

“Untuk sementara cooling down dulu, pembangunan dihentikan untuk menjaga kondusivitas Kota Semarang,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.

Dikatakan Fajar, saat ini Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi telah membentuk tim khusus untuk menangani permasalahan pembangunan gereja di Tlogosari ini. “Menunggu hasil rapat yang akan dipimpin oleh Pak Wali pada Rabu (11/4/2020). Sehingga pembangunan off dulu,” katanya.

Fajar menegaskan, Wali Kota Semarang akan memberikan solusi terbaik untuk menjaga kerukunan antar umat. Dia meminta agar pihak gereja tidak melakukan aktivitas pembangunan supaya tidak menimbulkan masalah baru. “Tidak ada niatan jahat dari siapapun. Untuk sementara ini tidak bicara masalah IMB dan lainnya. Tapi cooling down sambil menunggu hasil kajian dari tim yang dibentuk Wali Kota,” ujarnya.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Nur Aziz menyambut baik apa yang akan dilakukan Pemkot untuk menyelesaikan permasalahan. “Kami ingin hidup rukun dan damai. Saya berharap pihak gereja memanfaatkan tawaran yang disampaikan oleh Pemkot Semarang. Pembangunan kelanjutan gereja Malangsari harus ada dasarnya,” katanya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

Abdul Mughis