in

Rumah Pancasila Bantu Napi Pengidap Kanker Dapatkan Grasi

Pendiri Rumah Pancasila, Yosep Parera (tengah) sedang menjelaskan pentingnya bilik asmara di lapas atau rutan. (baihaqi/jatengtoday.com)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Rumah Pancasila dan Klinik Hukum membantu narapidana di Lapas Perempuan Semarang untuk mendapat grasi atau pengampunan hukuman oleh Presiden.

Salah satunya membantu napi berinisial M yang mengidap kanker payudara dan kanker serviks.

Napi ini kondisinya cukup memprihatinkan karena sehari-hari hanya bisa duduk di kursi roda. Ia pun harus menjalani cuci darah sepekan sekali yang selama ini difasilitasi pihak lapas.

Ia ingin keluar dari penjara karena tidak mau merepotkan orang lain untuk mengurus dirinya yang payah.

“Dia merasa selalu merepotkan, makanya minta grasi. Dia butuh peran keluarga agar tidak merepotkan warga binaan dan petugas lapas,” jelas pendiri Rumah Pancasila Yosep Parera, beberapa hari lalu.

Rumah Pancasila akan mengajukan permohonan grasi untuk M. Yosep berharap grasi dari Presiden segera turun mengingat penyakit yang diderita cukup parah. Saat ini M sudah menjalani pidana penjara 3,5 tahun dari total hukuman 8 tahun.

Selain kepada M, Rumah Pancasila juga akan membantu puluhan napi lain untuk memperjuangkan nasibnya. “Sudah disusun, ada 76 perkara yang masuk. Akan kami periksa satu persatu sebelum kami ajukan,” jelasnya.

Nantinya ada napi yang akan dimintakan grasi. Ada pula napi yang dibantu untuk mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. (*)

editor : tri wuryono