in

Lapas Harus Punya Bilik Asmara agar Napi Bisa Penuhi Kebutuhan Seksual

Manusia mempunyai hak alamiah yang harus dilindungi dan dipenuhi negara, antara lain hak seksual dan reproduks.

Pendiri Rumah Pancasila, Yosep Parera (tengah) sedang menjelaskan pentingnya bilik asmara di lapas atau rutan. (baihaqi/jatengtoday.com)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan di Indonesia diharapkan mempunyai bilik asmara sebagai tempat untuk menyalurkan hak seksual dan reproduksi para narapidana.

Pendiri Rumah Pancasila, Yosep Parera menegaskan, jika fasilitas tidak tersedia dan hak dasar napi tersebut tidak terpenuhi, maka rawan terjadi “penyimpangan” seksual.

Tim Rumah Pancasila sendiri sudah berkunjung ke beberapa lapas dan mengetahui fakta adanya napi dengan orientasi seksual berbeda, seperti lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT), dan lainnya.

“Di sana (lapas/rutan) ‘penyimpangan-penyimpangan’ seksual sudah terjadi. Maka dari itu mereka harus difasilitasi agar bisa menyalurkan hak seksualnya secara benar,” ujar Yosep, Jumat (10/6/2022).

Selain itu, napi juga mempunyak hak reproduksi, berhak mempunyai keturunan. Hanya saja, bagaimana bisa memiliki anak kalau pasangannya di penjara dan tidak ada akses untuk melakukan hubungan seksual.

Menurut Yosep, manusia mempunyai hak alamiah yang harus dilindungi dan dipenuhi negara. Inilah alasan mengapa lapas harus mempunyai bilik asmara–atau sebutan lain yang serupa.

“Dengan begitu (tersedianya bilik asmara), turut membantu menjaga rumah tangga, menghilangkan ‘penyimpangan’ seksual, dan tidak menimbulkan penyakit,” tegas Yosep.

Sebagai bentuk keseriusannya memperjuangkan hak-hak dasar para napi, Rumah Pancasila akan mengirimkan surat kepada Presiden RI agar negara segera menerbitkan aturan tentang penyediaan bilik asmara di lapas. (*)

editor : tri wuryono