in

Kepala Bea Cukai Kudus dan Jateng-DIY Diminta Dilengserkan

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum di Semarang, Theodorus Yosep Parera berencana mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isinya, meminta agar kepala Bea Cukai Kudus dan Jateng-DIY dicopot.

Pencopotan jabatan, dinilai Yosep, perlu dilakukan karena Bea Cukai terlibat dua masalah hukum dalam satu tahun. “Pertama, lima tahun lalu. Sekarang digugat lagi karena melakukan pencabutan SK Pabrik Rokok Lentera Terang Jaya secara tiba-tiba tanpa penjelasan mengenai pertimbangan yuridis, filosofis, dan sosiologis,” ucapnya, Sabtu (7/9/2019).

Dalam kasus gugatan dengan PR Lentera Terang Jaya ini, Bea Cukai juga dianggap melakukan kerugian terhadap negara. Pasalnya, Bea Cukai Kudus mencabut SK Nomor: KEP-191/WBC.10/ KPP.MC.02/2019 tentang Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau Untuk Merek Baru secara tiba-tiba terhadap pabrik rokok yang sedang terikat bisnis ekspor.

“Padahal sudah terikat kontrak dengan investor dari Filipina. Ini akan menurunkan kepercayaan investor asing untuk berbisnis dengan Indonesia,” ucapnya.

PR Lentera Terang Jaya baru melakukan pengiriman ekspor satu sebanyak empat kontainer pada 29 April 2019 lalu. Saat akan melakukan pengiriman kedua yang juga sebanyak empat kontainer, pada 9 Juli 2019, SK yang telah dikeluarkan Bea Cukai tersebut, dicabut.

“Karena itu kami meminta KPK juga memeriksa,” tegasnya.

Kepada Presiden Jokowi dan Menkeu, Yosep meminta agar kepala Bea Cukai Kudus dan Jateng-DIY dilengserkan. “Kami meminta kepala Bea Cukai Kudus dan Kakanwil Jateng-DIY dicopot dan tidak boleh menjabat hingga pensiun,” tandasnya. (*)

editor : ricky fitriyanto