SEMARANG (jatengtoday.com) — Menjadi pendamping korban kekerasan seksual ternyata tidak mudah. Demi menegakkan keadilan, tidak jarang seorang pendamping harus menerima risiko yang berat.
Paralegal dari Puspita Bahari Demak, Salim menceritakan suka dukanya saat mendampingi kasus kekerasan seksual. Nelayan dari Morodemak ini memang terlibat aktif dalam pendampingan korban.
Dua kasus terakhir yang turut ia tangani adalah kasus pelecehan seksual yang akhirnya pelaku dihukum 1 tahun 9 bulan, serta kasus pemerkosaan yang pelakunya dihukum 8 tahun.
Salim juga mengaku pernah membantu penangkapan seorang buron kasus kekerasan seksual. Setelah menjadi DPO lebih dari empat tahun, pelaku akhirnya bisa ditangkap polisi berkat informasi yang diberikan Salim.
Namun, setelah itu Salim harus menanggung beban karena dia dimusuhi oleh pelaku beserta keluarga pelaku.
“Risikonya besar. Sampai saat ini keluarga pelaku masih dendam sama saya, tapi ya monggo,” ungkapnya saat diminta bercerita dalam acara Ulang Tahun ke-18 LBH APIK Semarang di Gedung Monod Diephuis & Co, Kota Lama Semarang, Rabu (13/7/2022).
Salim juga beberapa kali diancam oleh keluarga pelaku kekerasan seksual. Sebenarnya ia secara pribadi tidak takut, tetapi masalahnya Salim tidak hidup sendiri, ada keluarga yang harus dijaga.
“Saya khawatir anak-anak saya, istri saya kalau ikut diancam dan diapa-apain,” tuturnya.
Meskipun begitu, Salim menyadari bahwa itu merupakan risiko yang harus dihadapi. Perjuangan menjadi paralegal nyatanya tidak sia-sia, banyak korban yang akhirnya bisa mendapat keadilan.
“Dalam mendampingi korban kekerasan seksual saya pernah hampir nyerah, tapi begitu melihat korban, jadi semangat lagi. Setelah kasusnya selesai, ada rasa lega dan dan terharu,” imbuhnya.
Cerita serupa juga dikatakan paralegal dari Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Merdeka Semarang, Suryati. Katanya, pelaku kekerasan yang korbannya dia dampingi pernah mengancam akan melakukan balas dendam.
“Tapi setelah melihat korban mendapat keadilan saya senang dan ada kebanggaan sendiri,” kata Suryati.
Sebagai informasi, Puspita Bahari Demak dan SPRT Merdeka Semarang merupakan mitra LBH APIK Semarang yang konsen melakukan kerja-kerja pendampingan korban kekerasan. (*)
editor : tri wuryono