in

Rektor Unnes Tak Datang, Debat Publik dengan Sucipto Berganti Acara Diskusi

SEMARANG (jatengtoday.com) – Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof Fathur Rokhman batal hadir dalam debat publik mengenai pembebastugasan sementara salah satu dosen di universitas tersebut. Acara yang diselenggarakan di Aula Gedung PKM Unnes tersebut dihadiri ratusan mahasiswa, Kamis (20/2/2020) malam.

BEM KM Unnes selaku pihak penyelenggara mengapresiasi kehadiran Sucipto Hadi Purnomo selaku dosen yang dibebastugaskan.  Namun, sangat menyayangkan atas ketidakhadiran Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman.

Karena itu, kegiatan yang semula berkonsep debat akademik antara rektor vs dosen nonaktif, terpaksa diubah menjadi diskusi publik. “Nyatanya, rektor tak berani datang,” jelas Menteri Kajian Strategis BEM KM Unnes, Igantius Rhadite.

Padahal, katanya, forum tersebut bukan untuk mendukung atau menyudutkan salah satu pihak. “Kami netral karena sebagai pihak ketiga yang mengurusi teknis acara. Yang kami bela murni kebenaran,” tegas Rhadite.

Dia juga menjelaskan bahwa sebelum acara ini berlangsung, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan secara prosedural. Termasuk mengundang rektor pada 17 Februari lalu.

“Saat itu Pak Rektor menjawab akan mengusahakan hadir. Bahkan di media beliau terang-terangan menyatakan siap untuk hadir di debat akademik dengan Pak Sucipto,” tuturnya.

Rektor Dinilai Sengaja Menghindar

Rhadite mewakili pihak BEM menilai bahwa Rektor Unnes sengaja menghindar untuk tidak datang pada acara malam ini. “Kita bisa simpulkan bahwa Rektor memang terkesan menghindar,” tegasnya.

Hal itu dikuatkan dengan dipersulitnya acara debat. Menurutnya, sebelum akhirnya ditempatkan di Aula Gedung PKM Unnes, debat akademik akan berlangsung di Gedung Graha Cendikia Fakultas Teknik Unnes.

Pihak kampus secara sepihak membatalkan izin peminjaman tempat. Secara mendadak, Wakil Dekan III FT Unnes mengantarkan surat pembatalan. Mirisnya, alasan yang diberikan hanya bersifat teknis.

“Pihak kampus tidak dapat meminjamkan gedung Graha Cendekia lantaran pimpinan, dekan, staf, termasuk operator ruangan dan genset, tengah mengikuti Rapat Kerja Fakultas Teknik di Jepara,” ujar Rhadite.

Tanpa Rektor, Diskusi Tetap Berlangsung

Meskipun diskusi hanya berlangsung di aula PKM dan tanpa kehadiran Rektor Unnes, acara tetap berlangsung dengan lancar. Bahkan, mahasiswa yang hadir terpaksa harus berdesak-desakan.

Sebagai alternatif, diskusi publik tersebut akhirnya diisi oleh 4 narasumber. Selain Sucipto (dosen yang dibebastugaskan) dan Rhadite (BEM), ada pakar hukum dari Unika Soegijapranata Dony Donardono, Pakar Komunikasi Undip Triyono Lukmantoro, serta jurnalis Gunawan Permadi.

Adapun moderator diskusinya Kang Putu. Dalam kesempatan itu, ia mempersilakan Sucipto untuk menjelaskan bagaimana kronologi dirinya hingga bisa diskors dari tempat mengajarnya.

Heran Status FB Biasa Dianggap Hina Jokowi

Sucipto mengaku heran saat mengetahui alasan penonaktifan dirinya. Sebab, salah satu klausulnya ternyata pihak kampus mempermasalahkan unggahan status di akun Facebook-nya pada 10 Juni 2019.

Dalam postingan itu dia menulis, “Penghasilan anak-anak saya menurun drastis tahun ini. Apakah Ini Efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?”

“Karena status tersebut saya dinilai telah menghina Presiden Jokowi dan Jan Ethes. Dari mana sisi menghinanya? Itu tulisan satire,” jelas Sucipto. Selain itu, ia juga dianggap sebagai ASN yang tidak netral.

Pakar Anggap Unggahan Sucipto Hal Wajar

Pengamat Hukum Unika Soegijapranata Doni Donardono menganggap bahwa unggahan status dari Sucipto adalah hal yang biasa-biasa saja.

“Menurut saya itu tidak masuk kategori kritik ataupun penghinaan. Terlalu berlebihan kalau mempermasalahkan itu,” ucapnya.

Bahkan, kata Doni, kalaupun dianggap sebagai penghinaan terhadap presiden maka masuknya KUHP. Padahal, dalam hal ini pihak kampus tentu tidak berwenang menindak secara langsung.

“Yang bisa dilakukan adalah melapor. Nanti polisi, jaksa akan mendalami, baru hakim memutuskan,” tandasnya.

Sementara itu, sebelumnya Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unnes Abdurrahman, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa debat akademik tersebut harus dibatalkan karena tema, aturan. Hal-hal teknis dalam acara tersebut belum disepakati bersama.

Menurutnya, debat akademik seharusnya dipersiapkan secara matang. Termasuk format diskusi seharusnya disepakati dahulu agar sesuai dengan kaidah keilmuan.

“Kalau tidak ada aturan dan ketentuan yang disepakati bisa menjadi liar dan tidak ada dampak akademik yang didapat,” jelasnya.

Sementara itu, saat dimintai pendapat mengenai acara Diskusi Publik yang sudah berlangsung tadi malam, Kepala UPT Humas Unnes Muhammad Burhanudin belum memberikan tanggapan, Jumat (21/2/2020) pagi.

Diketahui, pesan WhatsApp yang sudah berstatus terkirim tidak dibaca dan telepon hanya berdering dan tidak diangkat. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

Baihaqi Annizar